Pemkot Gorontalo Gandeng Kemenkumham Kaji Aspek Yuridis Perda

Kota Gorontalo – ligo.id – Pemerintah Kota Gorontalo kembali menjalin kerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkuham) Provinsi Gorontalo terkait pembentukan draf peraturan daerah.

“Kerja sama ini nantinya, draft (perda) ini dikaji dan dibahas oleh Kemenkuham Wilayah Gorontalo agar bisa layak menjadi peraturan daerah.” kata Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, Senin (14/2/2022)

“Alhamdulillah, hal tersebut sudah berjalan dengan baik. Dimana perda-perda kami, sebelum dibahas di DPRD, Kemenkuham Wilayah Gorontalo mengkaji terlebih dahulu secara yuridis, kritis sosialnya agar perda itu memenuhi berbagai persyaratan,” sambungnya.

Kata Marten, pemkot juga menjalin kerja sama untuk melalukan penyuluhan hukum di Kota Gorontalo. Kemenkumham Wilayah Gorontalo diharapkan bisa bersedia untuk melalukan penyuluhan hukum agar tidak terjadi pelanggaran hukum di kota Gorontalo.

Baca juga :  Gelar Nobar Semi Final AFC U-23, Wali Kota Ajak Warga Ramaikan Rudis

“Penyuluhan hukum yang penting diangkat itu yaitu perkawinan dini yang seharusnya tidak bisa terjadi. Karena mungkin kurangnya pengetahuan tentang hukum. Sehingga perlu adanya penyuluhan tentang hukum,” jelasnya.

Selain itu, Pemkot juga menjalin Kemenkuham Wilayah Gorontalo dalam hal penegakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Meski Kota Gorontalo masih dibawah dalam pelanggaran HAM, tapi pihaknya berkeinginan untuk melalukan penyuluhan terkait HAM di Kota Gorontalo.

“Semua itu kerja sama yang akan kita lakukan bersama Kemenkuham Wilayah Gorontalo. Karena di tahun 2022 ini, kita akan kembali perbaharui semua kerja sama yang sudah ada,” pungkas MT. #az/vv/fen

Komentar