Pemkot Gagas Perwako Penegasan Batas Wilayah Kelurahan di Kota Gorontalo

Gorontalo – ligo.id – Rencana untuk menyusun Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Kota Gorontalo mulai dibahas pada Rabu (6/7/2022).

Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono mengatakan, rapat perdana penyusunan Perwako tersebut diawali dengan membahas pembentukan tim dalam penetapan batas wilayah kelurahan kota Gorontalo nantinya.

“Bapak Wali Kota Gorontalo, Marten Taha sebagai Ketua Pengarah dan saya sebagai Ketua Pelaksana tentunya. Hal-hal yang dibahas di dalam rapat ini adalah draf Perwako tentang penetapan dan penegasan batas wilayah kota Gorontalo,” ujar Ryan Kono.

Ryan mencontohkan yang jadi pembahasan dalam penegasan batas wilayah kota Gorontalo adalah batas wilayah kelurahan Dembe Satu di kecamatan Kota  Barat yang berbatasan dengan wilayah kabupaten Gorontalo.

Baca juga :  Gelar Nobar Semi Final AFC U-23, Wali Kota Ajak Warga Ramaikan Rudis

Terkait hal teknis batas wilayah, kata Ryan nantinya masih akan dikonsultasikan dengan Badan Informasi Geospasial (BIG).

“Saya sudah sampaikan, agar bagian terkait bisa untuk menginvertarisir masalah-masalah yang terkait dalam penetapan batas wilayah kelurahan di kota Gorontalo. Sebab hal ini untuk ketertiban administrasi pemerintahan,” pungkas Ryan. #vv/my

Komentar