Pemerintah Kota Penuhi Hunian Masyarakat

LIGO.ID – Sejak tahun 2017 silam dibangun dan difungsikan sejak 2018 sampai dengan sekarang, akhirnya Rusun (Rumah Susun) yang terletak di Kelurahan Buliide, resmi menjadi milik Pemerintah Kota Gorontalo. Setelah diserah terimakan pemanfaatan dan pengelolaannya oleh Satker Kementerian PUPR RI, kepada Pemerintah Kota Gorontalo Rabu (16/12/2020).

Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Dr. Ir Ismail Madjid, mewakili Wali Kota Gorontalo menjelaskan, bahwa Kota Gorontalo ini adalah daerah sentral perekonomian, kesehatan maupun pendidikan di Provinsi Gorontalo.

Sebagai daerah yang berpenduduk banyak, tentu membutuhkan perumahan yang layak untuk hunian bagi masyarakatnya. Terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan, untuk memiliki tempat tinggal sendiri.

Baca juga :  Berantas Kemiskinan Lewat Penyaluran Bantuan Bagi Nelayan

“Oleh karena itu, untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat Kota Gorontalo, Pemerintah Kota Gorontalo telah mengupayakan pembangunan rumah susun sederhana dan sewa. Walau pun membangunanya belum sepenuhnya mencukupi jumlah kebutuan hunian, namun perlu bagi kita berterima kasih dan bersyukur atas tereselenggaranya rumah susun ini,” ujar Ismail.

Pembangunan rusun ini selesai sejak tahun 2017 silam, dan telah dihuni sejak tahun 2018, setelah proses verifikasi calon penghuni yang berasal dari berbagai kelurahan, dengan latar belakang yang berbeda.

“Saat ini serah terima aset Rusunawa MBR kepada Pemerintah Kota Gorontalo sedang berlangsung, sambil menunggu rampungnya serah terima ini, Kementerian PUPR RI melalui Satker non vertikal tertentu penyedia perumahan provinsi gorontalo sedang melakukan renovasi.

revitalisasi ini menggunakan anggaran sekitar 1.74 miliar,meliputi pengecetan luar dan penambahan akses jalan masuk serta pekerjaan dalam seperti perbaikan fasilitas yang mengalami kerusakan dan pemasangan CCTV.jelas ismail.

Baca juga :  Kesuksesan Pileg dan Pilpres Harus Jadi Contoh pada Pelaksanaan Pilkada

saya harap khusus penghuni agar mentaati segala aturan yang ada di Rusunawa inibdan menciptakan kekimpakan dan silaturahmi antar sesama bagi OPD terkait agar terus melakukan pengawasan tidak terkecuali bagi kelurahan dan kecamatan untuk menggelar berbagai kegiatan di rusunawa.tutup ismail. (#c)

Komentar