Oknum Polisi di Sulsel Diduga Jadikan Remaja Putri Budak Seks

Sulsel – ligo.id – Oknum Perwira polisi AKBP M atau MS, anggota polisi di Polda Sulsel diamankan Propam dan dicopot dari jabatannya. Pasalnya AKBP MS, diduga memperkosa anak dibawah umur. Korbannya tidak hanya satu, namun diduga ada tiga orang.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombespol Komang Suartana mengatakan, pencopotan dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan. Selasa (1/3/2022)

Terduga korban, kata Komang baru melapor Selasa siang. Propam langsung menindaklanjuti dan mengamankan yang bersangkutan.

“Bukan dinonaktifkan tapi dicopot dari jabatannya. Dia menjabat sebagai Kasubdit di Polairud, Diamankan tapi tidak ditahan. Propam amankan untuk pendalaman kasus,” kata Komang.

Menurut kuasa hukum korban, Amiruddin, dirinya sudah melaporkan kejadian ini ke Polda Sulsel.

Baca juga :  Marten Sebut FLS2N Wadah Ciptakan Generasi Muda Berbakat

“Menurut keterangan klien kami, ada dua anak yang lebih dulu jadi korban. Anak dibawah umur juga,” kata Amiruddin.

Amiruddin mengatakan kasus ini lebih mengarah ke human traficking atau perdagangan manusia. Sebab, dua terduga korban lainnya mengalami hal yang sama.

AKBP MS disebut memakai perantara bernama Mama Bota untuk mencari anak di bawah umur yang perekonomiannya pas-pasan. Karena dalam kondisi terdesak, anak tersebut pun menurut apalagi dijanji akan digaji tiap bulan.

Tapi ternyata janji gaji hanya sekadar modus. Sebab mereka tak pernah diberi upah. Para korban hanya diberi uang Rp250 ribu. Asal dengan syarat, mereka harus melayani nafsu bejat perwira M itu.

Baca juga :  Dinas LH Kabupaten Asahan Gelar Halal Bihalal

“Dijanjikan menjadi asisten rumah tangga. Bersih-bersih rumah dan digaji,” ujar Amiruddin.

“Jadi klien kami tidak digaji. Dia dikasih uang kalau sudah layani ini M. Biasa katanya Rp250 ribu,” tambahnya.

Amiruddin mengatakan pihaknya juga meminta agar korban divisum ulang, untuk menjadi pembanding visum dari Propam Polda Sulsel nantinya.

Korban sendiri sudah menjalani visum di rumah sakit Bhayangkara Makassar, Senin kemarin. Kasus ini juga tengah ditangani Propam Polda Sulsel.

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi mengatakan kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan. Namun karena melibatkan anak kecil, mereka harus berhati-hati.

Baca juga :  Wali Kota Tutup Penyelenggaraan MTQ

“Terduga korban masih di bawah umur jadi kita harus hati-hati. Yang kami upayakan adalah psikisnya jangan sampai berdampak,” kata Agoeng.

Agoeng mengatakan korban sudah menjalani visum di rumah sakit. Dari hasil visum itu nantinya akan menjadi alat bukti untuk melanjutkan penyelidikan.

Terpisah, Kasat Polairud Polres Pelabuhan, AKP I Made Untung mengaku kaget karena baru mendapat kabar tersebut. Ia memilih untuk tidak berbicara banyak.

“Saya juga baru dapat informasinya karena sedang tidak di Makassar. Maaf, saya tidak bisa bicara banyak karena kaget,” ujar Made.

baca juga di: Perwira Polisi AKBP M Terduga Pemerkosa Anak di Bawah Umur Diamankan Propam Polda Sulsel, Jabatan Dicopot

Komentar