Meski Diminta Jokowi Tidak Datang, Sejumlah Pejabat tetap Hadiri di Pemakaman Ibunda

LIGO.ID – Meskipun Presiden Jokowi meminta Pejabat Negara tidak menghadiri Pemakaman Ibunda Presiden Joko Widodo, Sudjiatmi Notomihardjo, pada Kamis (26/03). Sejumlah Pejabat Pemerintahan tetap melayat ke kediaman Ibunda Presiden Joko Widodo, di Solo.

Padahal Presiden Joko Widodo sudah meminta mereka untuk tetap di Jakarta dan mematuhi imbauan pembatasan sosial (Social Distancing) untuk mencegah penyebaran Virus Corona. Bahkan masyarakat Solo, diimbau tidak mendatangi pemakaman, menyampaikan belasungkawadan doa dari rumah masing-masing.

Tampak diantara Pejabat yang datang, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri BUMN Erick Tohir, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Tampak pula ketua MPR Bambang Soesatyo dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Upacara Pemakaman Ibunda Jokowi dimulai dengan Shalat Jenazah di Masjid yang berjarak sekitar 80 meter dari Rumah Duka. Paspampres berseragam lengkap mengusung Peti Jenazah Ibunda Presiden. Presiden Jokowi dan keluarga memakai masker berjalan di depan iring-iringan dengan membawa foto ibunda Sudjiatmi Notomiharjo.

Jenazah Ibu Sudjiatmi dimakamkan di kompleks makam keluarga di Selokaton Gondangrejo Karanganyar,berdampingan dengan makam almarhum suaminya, Widjiatno Notomihardjo. Upacara pemakaman dihadiri oleh Wali Kota Solo Hadi Rudyatmo, yang menyampaikan kata sambutan dan menyerahkan akta kematian Ibu Noto kepada keluarga Presiden Jokowi.

Sebelumnya, Pemkot Solo, pada Rabu (25/3) malam, mengimbau agar warga tidak melayat ke rumah duka untuk menghindari kerumunan massa, mengingat Solo masih dalam satus KLB corona. Warga Solo diminta mendoakan ibunda Presiden Jokowi dari rumah masing-masing.

Para Pelayat yang datang ke Rumah Duka menjalani pemeriksaan keamanan dan kesehatan yang disediakan Petugas Keamanan. Penyanitasi Tangan (Hand-Sanitizer) dan semprotan disinfektan di bilik yang tersedia di lokasi. Kursi untuk duduk para pelayat juga diatur dengan diberi jarak. Para wartawan juga tidak diperkenankan masuk dan hanya boleh menunggu di jalan sekitar beberapa meter dari rumah duka. (voa/ys/ft/ss)

Komentar