Libur Nataru Harga Tiket Melonjak, Kemenhub Peringatkan Maskapai Jangan Curang

Jakarta – ligo.id – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus melakukan pengawasan secara intensif kepada maskapai untuk memastikan tarif pesawat tidak melebihi Tarif Batas Atas (TBA) selama periode Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru). TBA yang diterapkan pada periode Nataru 2022/2023 sudah diatur dalam KM 106 Tahun 2019.

Pelaksana Harian Direktur Jenderal Perhubungan Udara, F. Budi Prayitno, mengatakan kebutuhan masyarakat yang menggunakan transportasi udara periode Nataru 2022/2023 cenderung meningkat dan pihaknya terus melakukan pengawasan secara intensif dan memastikan tarif tiket yang dijual tidak melebihi TBA.

Ditjen Perhubungan Udara selaku regulator terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk memantau ketaatan maskapai penerbangan terhadap tarif batas atas yang telah ditetapkan.

“Kita terus melakukan pengawasan secara konsisten terhadap maskapai, dan apabila ada yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku” kata dia, Kamis (15/12/2022).

Menindaklanjuti tingginya permintaan yang diprediksi akan meningkat sebesar 53,18% dari tahun lalu, serta akan terus berlangsung hingga awal tahun 2023, Budi memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan maskapai agar dapat meningkatkan kapasitas armadanya. Sehingga permintaan yang tinggi tadi dapat diimbangi dengan kapasitas kursi juga yang memadai.

“Kita semua berharap penyelenggaraan Nataru tahun ini dapat berjalan lancar, dan penerbangan selamat, aman, nyaman serta sehat menyertai mobilitas pengguna jasa transportasi udara ke daerah masing-masing” kata Budi.

Budi juga mengimbau masyarakat untuk teliti dan membeli tiket pesawat dari jauh hari menjelang musim liburan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).

“Nataru ini termasuk periode high season karena ada Natal, tahun baru dan libur sekolah. Untuk itu kami mengimbau, agar masyarakat merencanakan penerbangan dan membeli tiket pesawat” kata dia.

Budi menyarankan agar masyarakat bisa memilih jam-jam yang longgar seperti pada malam hari atau dini hari, sehingga harga tiket bisa lebih murah.Menjelang libur Nataru, harga tiket pesawat mulai mengalami kenaikan antara 10% hingga 20%.

Kenaikan harga tiket pesawat ini terpantau di beberapa platform e-commerce, dengan beragam jenis maskapai penerbangan.

Sebagi contoh, penerbangan Jakarta-Surabaya. Maskapai penerbangan sudah membandrol tiket dengan harga Rp 1 juta lebih dibandingkan harga normal sekitar Rp 800.000.

Kemudian, penerbangan Jakarta – Denpasar. Maskapai mematok harga tiket pesawat pada rentang Rp 1,2 juta hingga Rp 1,3 juta. Adapun harga normal sekitar Rp 900.000. #

Komentar