Kerusuhan Mei, Komnas HAM Selidiki Kemungkinan Pelanggaran Prosedur Aparat Keamanan

LINTAS NASIONAL (LIGO) – Demonstrasi Massa Pendukung Paslon Capres 02 yang yang berujung Kerusuhan pada 21 sampai 23 Mei silam berbuntut panjang. Jatuhnya Korban Jiwa dan Korban luka-luka akibat Kerusuhan 21-23 Mei itu dilaporkan oleh  para Aktivis dan Keluarga Korban Kerusuhan 21-22 Mei ke Komnas HAM.

Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Gerakan Kedaulatan Rakyat dan Kemanusiaan melalui Kuasa Hukumnya Ahmad Yani yang mendatangi kantor Komnas HAM.

“Kita juga ke sini meminta kepada Komnas HAM sebagai Institusi Resmi Negara untuk dapat melakukan Penyelidikan atas Peristiwa meninggalnya 600 Orang lebih dan Ribuan Orang yang masuk Rumah Sakit, yang sampai saat ini belum jelas,” terang Yani.

Bahkan mereka meminta Komnas HAM agar mendalami apakah Aparat Keamanan saat menangani Unjuk Rasa sudah sesuai atau melanggar prosedur.

Ahmad Yani mengatakan apabila Hasil Investigasi Komnas HAM nantinya menyimpulkan telah terjadi pelanggaran HAM dalam Kerusuhan 21-23 Mei lalu, maka Komnas HAM harus segera dibentuk pengadilan HAM melalui Kejaksaan Agung.

Dalam Audiensi dengan Komnas HAM turut hadir beberapa Orang yang mengaku sebagai Keluarga Korban diantaranya Arpah Yuril, yang suaminya Zukarnain masih ditahan di Markas Kepolisian Resor Jakarta Barat yang menurutnya tanpa tuduhan jelas. Ibu dua anak ini menuturkan, suaminya (Zulkarnain) dipindahkan dari Rumah Sakit Polri ke Tahanan.

Lanjut Arpah menuturkan, dari keterangan Polisi yang ia terima, Suaminya telah difasilitasi untuk diberi Pengacara. Tapi menurut Arpah, Zulkarnain tidak pernah bertemu dengan Pengacara yang dimaksud.

Bahkan Perempuan berjilbab ini mengungkapkan, Suaminya selama ditahan juga mendapat Siksaan. Dirinya memang bisa menjenguk suaminya di dalam Tahanan, tetapi tidak bisa bertemu secara leluasa dan hanya dapat berkomunikasi melalui Lubang Kecil dalam Sel.

“Katanya banyak juga dilakukan kekerasan sampai Tangan Suami saya itu dimartil pakai Palu kalau nggak mengaku. (Dia) dipaksa harus mengaku walaupun tidak Kita lakukan. Kalau nggak mau mengaku, dipukul pakai Palu,” tutur Arpah menggambarkan cerita dari Suaminya.

Sejak Zulkarnain (Suami Arpah) ditahan, Arpah mengaku keluarganya jadi terlantar. Mereka diusir dari Rumah Kontrakan di daerah Tangerang karena tidak kuat membayar uang sewa. Belum lagi Anak Sulungnya berhenti Sekolah padahal akan melanjutkan ke jenjang SMA. Dalam pengakuannya di Komnas HAM, Dirinya kini untuk makan sehari-hari hanya mampu membeli setengah liter Beras atau membeli Tepung.

Diketahui, Zulkarnain adalah pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang masuk dalam Relawan Medis dari Rumah Aspirasi dan berada di sekitar Lokasi Unjuk Rasa saat Kerusuhan 21 Mei terjadi.

Dalam dialog perwakilan mereka (Korban Kerusuhan) dengan Komnas HAM itu, di luar kantor Komnas HAM ada seratusan massa Gerakan Kedaulatan Rakyat dan Kemanusiaan yang lakukan Unjuk Rasa sambil mengibarkan Bendera Kuning, Tanda Berkabung.

Laporan: Yayasirab/voa/em/al
Editor: Syahrir

Komentar