Kapolda Wahyu Widada Instruksikan Berantas Miras di Provinsi Gorontalo

LIGO.ID – Kapolda Gorontalo, Brigjen Wahyu Widada meminta seluruh jajarannya agar memberantas peredaran minuman keras (Miras) di Gorontalo sampai ke akar-akarnya.

“Kita tahu bersama bahwa setiap kriminalitas yang terjadi seperti kekerasan, pengoroyokan, pembunuhan, KDRT dan lain sebagainya, salah satu penyebabnya adalah miras,” kata Wahyu Widada, Senin (13/1).

Dirinya juga menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya telah beberapa kali melaksanakan kegiatan pemberantasan miras ini dan hasilnya cukup banyak, diantaranya melalui operasi penyakit masyarakat (operasi pekat) dan juga kegiatan polisi yang ditingkatkan (K2YD).

Baca juga :  Wawali Ikuti Upacara Hari Otda ke XXVIII di Surabaya

“Sebelumnya puluhan ribu liter miras telah kita sita dan musnahkan, dan juga beberapa kita sudah proses di pengadilan, tentunya langkah-langkah ini akan tetap kita maksimalkan dalam rangka membersihkan Provinsi Gorontalo dari miras ini,” ujarnya.

Wahyu meminta kepada seluruh masyarakat Gorontalo agar tidak lagi mengkonsumsi minuman keras, selain tidak baik untuk kesehatan, akibat pengaruh minuman keras bisa menjadikan emosi seseorang labil dan tidak terkendali sehingga menimbulkan aksi kriminalitas.

Sementara itu kabid Humas AKBP Wahyu Tri Cahyono menyatakan bahwa upaya memberantas miras tidak hanya menjadi tugas Polri semata namun harus ada peran dari semua pihak.

Baca juga :  Wakil Bupati Asahan Ikuti Musrenbang RPJPD 2025-2045 Sumatera Utara

“Dengan adanya peran dari semua pihak dalam memberantas miras, kemungkinan besar tindak kriminal ini akan berkurang dengan sendirinya,” ucap dia. (arl/ggf)

Komentar