Erick Thohir Disarankan Pecat Arief Rosyid dari Komisaris BSI

Jakarta – ligo.id – Kasus pemalsuan tanda tangan Ketum DMI Jusuf Kalla dan Sekjend DMI Imam Addaruqutni yang menimpa Arief Rosyid berbuntut pemecatan dirinya dari jabatan Ketua Departemen Ekonomi DMI,.

Namun, menurut pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah, hal itu belum cukup.

Dia menilai, Menteri BUMN Erick Thohir layak mencopot Arief Rosyid dari jabatan Komisaris Bank Syariah Indonesia.

“Harusnya dicopot itu, harus diganti karena telah melakukan pelanggaran public civility namanya itu,” ujar Trubus kepada wartawan, Sabtu (2/4/2022).

Trubus menekankan, tindakan yang dilakukan Arief Rosyid merupakan perbuatan pelanggaran hukum.

“Maka konsekuensi dan akibatnya harus diberhentikan,” kata Trubus.

Trubus berharap, kejadian ini dapat menjadi momentum melakukan evaluasi menyeluruh tata kelola baik di DMI maupun BSI.

“Ini harus menjadi evaluasi menyeluruh tata kelola baik di DMI dan Di BSI,” ungkap dia.

Trubus juga berharap, Erick Thohir dapat meningkatkan pengawasan untuk memilih sosok-sosok yang mempunyai integritas sebagai Komisaris perusahaan plat merah.“Pengawasan itu harus ditingkatkan lagi untuk menempatkan orang-orang yang mempunyai integritas,” imbuhnya. #red/oy

baca juga di: Erick Thohir Disarankan Pecat Arief Rosyid Pemalsu Tandatangan JK dari Jabatan Komisaris Bank Syariah Indonesia

Komentar