LIGO.ID – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Bidang Ekonomi dan Keuangan, mengingatkan Pemerintah, agar tidak hanya fokus memberikan insentif dan bantuan kepada warga yang terkena dampak virus Corona, tetapi juga kepada perusahaan yang memperkerjakan para karyawan maupun buruh.
Termasuk kesatbilan insentif atau upah buruh dan karyawan, mengingat saat ini ekonomi dunia sedang dilanda efek pandemi virus Corona.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Fraksi Nasdem, Indriani Dunda mengatakan, saat ini Pemprov terus berjuang untuk memutus rantai penyebaran virus Corona, dengan menerapkan pola Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun jangan sampai mengesampingkan efek ekonomi bagi buruh dan pekerja.
Saat mengunjungi salah satu pabrik olahan bahan kelapa, Indriani menambahkan, lembaga legislatif ingin mengetahui jika ada karyawan yang dirumahkan akibat Corona. Juga ikut mengawasi SOP penanganan Corona di pabrik-pabrik yang beroperasi di provinsi Gorontalo.
“Kunjungan kami (Komisi II) salah satunya ke Royal Coconut Gorontalo di desa Ombulo kecamatan Limboto Barat, kabupaten Gorontalo,” kata Indri Jumat (08/05).
“Kami sebagai unsur Legislatif ikut membantu pemerintah, dengan melakukan kunjungan kerja, guna memonitoring apakah selama pandemi covid-19 ini, perusahaan menerapkan prosedur dan aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah serta memantau apakah perusahaan melakukan PHK pada karyawannya,” lanjut Aleg yang akrab disapa Indri itu.
Menurut Indriani, perusahaan dengan jumlah karyawan yang banyak, biasanya akan melakukan PHK jika perusahaan mengalami masalah keuangan, apalagi menghadapi pandemic Corona. Lanjut Indri mengiingatkan kepada Perusahaan agar tetap melindungi Hak Buruh.
“Pasalnya, perusahaan besar memiliki banyak Sumber Daya Manusia (SDM), dalam hal ini buruh. Bila perusahaan tersebut terancam kesehatannya, bukan tidak mungkin akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran,” kata Indri.
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, lanjut Indri, akan terus melakukan monitoring terhadap perusahaan yang ada di Gorontalo, jika satu saat akan ada yang merumahkan karyawannya. Meski untuk saat ini, sejumlah perusahan di Gorontalo belum ada yang melakukan PHK kepada karyawan/buruh.
“Walaupun saat ini wabah virus corona melanda negeri ini, tetap kami sebagai wakil rakyat terus bekerja untuk rakyat, dengan tidak mengesampingkan sistem protokol kesehatan, tandas Indriani Dunda. (rz-tr/s)
Komentar