Cegah Kerumunan, Pemkot Gorontalo Tiadakan Perayaan tahun Baru 2021

LIGO.ID – Walikota Gorontalo Marten Taha menegaskan tidak memperkenankan adanya perayaan malam penyambutan tahun baru 2021, hal tersebut dilakukan melihat kondisi pandemik covid -19 yang hingga sekarang belum juga usai.

Marten mengatakan dalam memutus rantai penyebaran covid -19, perlu menerapkan protokol kesehatan secara ketat. semua aktifitas dibatasi untuk mencegah terjadinya kerumunan, termasuk pada penyambutan tahun baru nanti.

” Kami akan menindak tegas kegiatan yang mengabaikan protokol kesehatan, karena sangat bertentangan dengan upaya pengananan covid-19 di Kota Gorontalo, ” Ujar Marten usai menggalar rapat Forkopimda Kota Gorontalo, di Aula Kantor Walikota Gorontalo, Senin 30/11.

Penegakkan disiplin protokol kesehatan menjadi perhatian pemerintah kota gorontalo, dalam mengendalikan penularan virus corona. Penegasan tentang hal itu merupakan tindak lanjut Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo No. 4 Tahun 2020, bagi yang melanggar akan dikenakan sangsi tegas.

Baca juga :  Bahas RPJPD Bapppeda Hadirkan Tiga Narasumber Berkompeten

sejauh ini, penerapan protokol kesehatan di kota gorontalo secara intens dilakukan melalui operasi razia. tim gabungan TNI/Polri dan satpol rutin menggelar pemantauan dan monitoring lapangan, mengingatkan masyakat tetap disiplin menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Lantas seperti apa dan bagaimana teknis pelaksanaan dan penindakan akan dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo, bersama aparat gabungan menegakkan protokol kesehatan Covid-19 pada momen tahun baru. Dia jelaskan bahwa hal tersebut masih akan dibahas kembali pada rapat Forkopimda, yang direncakan akan digelar dalam waktu dekat ini.

Baca juga :  Gebyar Ketupat di Padebuolo Diapresiasi Sekda

“Rapat tersebut akan membahas soal penegakkan disiplin protokol kesehatan, bahkan saat ini kami bukan lagi melaksanakan sosialisasi, tetapi sudah pada penindakan. Ada beberpa tempat usaha terpaksa diberikan sanksi tegas, karena tidak taat aturan. Kaitannya dengan seperti apa pelaksanaan ibadah umat kristiani di momen natal, kami masih menunggu seperti surat edaran dari Kementerian Agama RI. Apakah akan seperti surat edaran pada pelaksanaan shalat Idul Fitri, atau bagaimana kami belum tahu,” pungkas Marten. (#c)

Komentar