Bupati Darwis Moridu Buka Asistensi LPPD

LINTAS BOALEMO (LIGO) – Bupati Boalemo Darwis Moridu membuka Asistensi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Boalemo Tahun 2018 di Hotel Sintesa Peninsula Manado, Jum’at (22/3/2019).

Dalam sambutannya Bupati Darwis Moridu mengatakan Asistensi LPPD ini sangat penting untuk mengevaluasi Kinerja Pemerintah Daerah secara umum, yang mana telah di amanatkan pada Undang-Undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Disebutkan bahwa pertanggung jawaban Kepala Daerah dalam menjalankan Pemerintahan berkewajiban menyampaikan  Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan  Daerah (LPPD). Penyusunan LPPD untuk di laporkan kepada Pemerintah Provinsi maupun ke Pemerintah Pusat paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,”jelas Darwis.

Pada kesemapatan itu, Darwis Moridu berharap kepada seluruh Kepala SOPD dan tim penyusun LPPD agar memahami dan menguasai laporan mekanisme  penyusunan LPPD.

“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini dapat memberikan manfaat guna memantapkan Penyelenggaraan Pemerintahan demi Pembangunan Daerah Kabupaten Boalemo kedepan yang lebih baik,”harap Darwis.

Sementara Kabag Tapem Lukman Amu dalam laporannya menyampaikan bahwa Asistensi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) merupakan kegiatan penting untuk mengevaluasi Kinerja Pemerintah Daerah secara umum yang telah di tuangkan pada penyusunan LPPD.

“Agar seluruh SOPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupate Boalemo dapat mengevaluasi dan menyusun Laporan Kinerja Pemerintah Tahun 2018. Adapun peserta yang mengikuti penyusunan LPPD berjumlah 127 orang yang terdiri dari 73 orang berasal dari masing – masing SOPD dan 12 orang Tim Penyusun LPPD,”pungkas Lukman

Laporan : Mukrin Laete/Hms
Editor : Arlan

Baca juga :  Wabup Asahan Tutup MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Asahan dan Asahan Expo

Komentar