Bupati akan Berhentikan Kades Ilangata??? Ini Pernyataan Matran Lasunte

LIGO.ID – Sangat apes nasib yang dialami oleh para Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara yang tergabung dalam Komisi I, ketika mereka turun lapangan menyikapi laporan masyarakat dan BPD Desa Ilangata tentang dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Desa Ilangata di bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan, Selasa (14/01) namun Kepala Desa Ilangata enggan untuk menemui Komisi I DPRD.

Matran Lasunte, salah satu anggota Komisi I yang ikut dalam kunjungan tersebut mengatakan bahwa pihaknya merasa kecewa dengan  perlakuan Kepala Desa Ilangata yang tidak mau bertemu dengan Komisi 1, padahal agenda Komisi 1  saat itu ingin mengklarifikasi langsung kepada Kepala Desa Ilangata, tentang aduan warga dan BPD ke DPRD Kabupaten Gorontalo Utara

“Ya, kami kecewa sekali dan merasa di lecehkan oleh Kepala Desa Ilangata. Pada hari itu (Selasa,red) kami ingin mengklarifikasi tentang aduan masyarakat dan BPD Ilangata tentang dugaan pelanggaran  yang dilakukan oleh Kepala Desa Ilangata di bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di Desanya.” kata Matran Lasunte.

“Namun, sangat disayangkan tujuan baik kami ini dibalas dengan perlakuan yang kurang berkenan. Padahal secara prosedur kami telah melapor ke Bapak Camat Anggrek untuk tugas ini dan Camat Anggrek mengutus Kasie Trantib Kantor Camat Anggrek untuk mendampingi kami ke Desa Ilangata, bahkan saya sendiri sudah menghubungi  Kepala Desa melalui handphone tentang rencana kunjungan ini,” sambung Politisi PPP yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRD Gorut ini.

Lebih lanjut Matran mengatakan bahwa wujud dari kekecewaan dari Komisi 1 DPRD Gorut yang merasa di lecehkan ini, mereka langsung menemui Bupati Indra Yasin, dan kepada Anggota Komisi 1 Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin mengatakan akan segera memberhentikan Kepala Desa Ilangata.

”Bupati sangat mengecam tindakan Kepala Desa Ilangata  akan segera memberhentikan Kepala Desa Ilangata. Menurut Bupati Masalah Kepala Desa Ilangata sudah ditangani beliau dengan membentuk tim khusus melalui Sekretaris Daerah,” papar Matran.

Ditanya apakah Bupati Serius atau tidak memberhentikan Kepala Desa Ilangata, dengan nada agak pesimis  kembali  Matran Lasunte mengatakan bahwa semua tergantung putusan pak Bupati.

”Yah, serius atau tidaknya dan atau hanya sekedar meredam “emosi dan kekecewaan’ Komisi 1 semuanya   tergantung Bupati Indra Yasin,” ucap Matran.

Sementara itu ketika di konfirmasi awak media ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Ridwan Yasin, membenarkan bahwa pihaknya telah membentuk tim untuk menyelesaikan masalah di Desa Ilangata Kecamatan Anggrek ini.

“Ya, saya sudah bentuk Tim yang terdiri dari Assisten 1, Dinas PMD dan Bagian Pemerintahan Setda untuk menyelesaikan permasalahan ini.  Saya masih menunggu hasil kerja dari tim tersebut. Dengan kejadian ini maka saya akan segera memanggil tim tersebut hari ini juga untuk menanyakan hasil peneyelesaian masalah di Desa Ilangata tersebut,” kata Ridwan “millenials‘ Yasin, Sekda yang telaten menjalankan tupoksinya.

Akankah Bupati konsekwen dengan ungkapannya di hadapan anggota Komisi 1 untuk memberhentikan Kepala Desa Ilangata?, kita tunggu proses selanjutnya(at/st).

Komentar