Berkaca Pada Kasus Adani, Jokowi Minta OJK Lakukan Pengawasan Ketat

Jakarta – ligo.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memantau dan mengawasi industri jasa keuangan secara intensif per individu entitas bisnis.

Jokowi tak ingin kasus yang menimpa Gautam Adani yang ada di India juga terjadi di Indonesia.

“Kita tidak bisa hanya mengawasi secara makro saja, tapi mikro harus diperiksa satu per satu” pinta Presiden Jokowi dalam sambutan pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023, Senin (6/2/2023).

Ia memperingatkan, telah terjadi krisis pada industri keuangan India setelah Grup Adani mengalami kehilangan nilai kapitalisasi pasar secara signifikan.

Baca juga :  Bupati Asahan Buka Festival Tari Gubang Tingkat SD dan SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Asahan

“Secara makro India bagus, tapi karena ada kasus Adani minggu kemarin. Kehilangan USD 120 miliar atau seperempat PDB India sehingga Rupee Jatuh. Capital out flow, hati hati. Jadi pengawasan – pengawasan (penting)” ingat Joko Widodo.

Diketahui, Gautam Adani harus rela kehilangan ribuan triliun hartanya usai terseret kasus skandal pencucian uang.

Padahal Gautam Adani yang berasal dari India sempat menikmati menjadi orang paling tajir di Asia, kini hartanya lenyap begitu saja.

Hal tersebut terjadi setelah perusahaan-perusahaan milik Gautam Adani mengalami kerugian besar-besaran.

Baca juga :  Penjagub Ismail Hadiri Pelantikan Perdosni Gorontalo

Mengutip Reuters, Jumat (3/2/2023) saham-saham perusahaan Adani anjlok paling dalam, kerugiannya membengkak hingga di atas US$ 100 miliar atau sekitar Rp 1.490 triliun (kurs Rp 14.900) per hari Kamis kemarin.

Anjloknya saham-saham perusahaan Adani yang begitu parah menimbulkan kekhawatiran adanya dampak sistemik.

Apalagi kondisi ini terjadi sehari setelah Grup Adani gagal melakukan penghimpunan dana US$2,5 miliar.

Bursa Efek Nasional India mengatakan telah menempatkan saham-saham seperti Adani Enterprises, Adani Ports, dan Ambuja Cements dalam pengawasan khusus.

Hal serupa terjadi juga dengan perusahaan Adani yang listing di pasar modal Amerika Serikat (AS).

Baca juga :  Pejagub Gorontalo Buka Musrenbangda Penyususnan RPJPD 2025-2045

Bahkan Indeks S&P Dow Jones menyatakan akan menghapus saham Adani Enterprises dari indeksnya per 7 Februari.

Hal itu akan membuat saham Adani jadi kurang menarik bagi para investor.

Keruntuhan kerjaan bisnis Adani sendiri terjadi setelah laporan penelitian lembaga Hindenburg yang berbasis di Amerika Serikat menyoroti grup Adani melakukan penipuan berbasis short-seller.

Seminggu setelah penelitian itu dirilis ke publik, saham-saham grup Adani rontok dan mengirimkan gelombang kejutan di seluruh pasar, politik, dan bisnis. #

Komentar