Bank SulutGo Bakal Miliki Kantor Wilayah di Gorontalo

Kota Gorontalo – ligo.id – Tindaklanjuti hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank SulutGo tahun 2021, Wali Kota Gorontalo bertemu jajaran direksi Bank Sulutgo di Kota Manado.

Pertemuan tersebut membahas terkait usulan rencana pembangunan kantor wilayah Bank SulutGo di Gorontalo.

“Pertemuan tadi dalam rangka tindaklanjut dari hasil RUPS yang dilaksanakan belum lama ini,” ujarnya. Rabu (8/12/2021)

Menurut Marten, dalam anggaran dasar Bank SulutGo kantor cabang utama hanya satu dan itu adalah kantor cabang utama Bank SulutGo yang ada di Kota Manado, Sulawesi Utara.

Baca juga :  RPJPD 2025-2045, Topang Sektor Andalan Kota Gorontalo

Yang dimungkinkan, jelas Marten, pembangunan kantor wilayah yang nantinya Kantor wilayah Bank SulutGo di Provinsi Gorontalo akan menjadi kantor koordinator dari seluruh cabang yang ada di seluruh Provinsi Gorontalo tersebar di kabupaten dan kota.

“Bank SulutGo sudah menganggarkan untuk pembangunan kantornya di Jalan eks Panjaitan, tepatnya eks dirumah dinas kepala cabang PT Bank sulut Gorontalo yang saat ini sudah tidak dipakai lagi, insya Allah pembangunannya tidak menemui kendala apapun,” jelas MT.

Pembangunan kantor wilayah Bank SulutGo di Gorontalo rencananya akan mulai dilaksanakan tahun 2022 bersamaan dengan pengangkatan Kepala Kantor wilayah Bank SulutGo wilayah Provinsi Gorontalo.

Baca juga :  Lokasi Pembangunan Islamic Center Gorontalo Masih Jadi Persoalan Serius

“Jadi, pembangunan Kantor wilayah ini untuk memudahkan koordinasi dan komunikasi dengan cabang-cabang yang ada di seluruh wilayah sampai cabang pembantu dan mereka menyatakan bahwa itu sudah siap dan segera akan diwujudkan atau direalisasikan mulai awal tahun 2020.” lanjutnya.

Terkait dengan izin, Marten Taha menegaskan, Pemerintah Kota Gorontalo akan memberikan kemudahan dalam perizinan agar pembangunan kantor wilayah ini segera dilaksanakan.

Kedepan, Marten mendorong Bank SulutGo tidak hanya memberikan fasilitas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) berupa kredit yang sifatnya konsumtif, tetapi juga harus memperhatikan usaha-usaha dari pada masyarakat untuk meningkatkan produktifitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui pemberian bantuan.

Baca juga :  Wali Kota: Rakorev Penerimaan PAD Bagian Dari Mengukur Kinerja OPD

“Sehingga, roda perekonomian akan lebih meningkat, terlebih saat ini dimasa pendemi Corona Virus Disease 2019(covid 19).” pungkasnya. #vv/fen

Komentar