Badan Keuangan Kota Gorontalo Libatkan Masyarakat Dalam Pemenuhan Target PBB-P2 Tahun 2024

Badan Keuangan Kota Gorontalo bertekad untuk memenuhi target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 tahun 2024 yang dipatok pada angka Rp 13.500 miliar sebagaimana yang telah dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini.

Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nooryanto mengatakan,
Pihaknya tidak hanya menggandeng Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tapi Pemerintah kecamatan, kelurahan, dan RT/RW harus melibatkan masyarakat Kota Gorontalo.

“Pengurus RT, RW, Lurah dan Camat, serta Lembaga pemberdayaan masyarakat dapat membantu dalam pendistribusian SPPT PBB sekaligus mensosialisasikan PBB kepada masyarakat,” Ucap Nooryanto, Sabtu (20/1/2024).

Baca juga :  Berantas Narkoba, Marten: Harus Masif

Nooryanto mengemukakan, dalam mendistribusikan SPPT PBB tersebut, pihaknya akan memberikan insentif dengan nilai Rp 5.000 setiap lembarnya.

“Kami telah menyediakan insentif kepada mereka setiap lembar SPPT PBB yang telah didistribusikan dan telah diterima Wajib Pajak PBB P2 sebesar Rp 5.000 per lembar SPPT,” jelasnya

Selain menyiapkan insentif, ia menambahkan jika, Badan Keuangan Kota Gorontalo telah menyiapkan penghargaan bagi kelurahan dengan capaian PBB tertinggi yang melewati target.

“Penghargaannya dalam bentuk penambahan anggaran atau hadiah barang lainnya untuk keperluan operasional kelurahan tersebut,” tambah Nooryanto

Baca juga :  Gebyar Ketupat di Padebuolo Diapresiasi Sekda

Katanya, saat ini Badan Keuangan tengah melakukan persiapan pencetakan SPPT PBB tahun 2024 yang direncanakan pada awal April akan didistribusikan. Hal ini dikarenakan ada beberapa objek PBB yang mengalami perubahan baik yang terkait dengan NJOP maupun objek tanah atau bangunan sesuai kondisi di lapangan.

Ia juga mengakui target PBB tahun 2023 yang tak dapat terpenuhi. Dimana, dari target PBB sebesar Rp 13.075.000.000, namun realisasinya hanya sebesar Rp 11.552.186.794 atau 88,35 persen. Ini dikarenakan kondisi masyarakat yang masih terdampak Covid 19 dan dalam masa transisi pemulihan ekonomi para wajib pajak.

Baca juga :  Lokasi Pembangunan Islamic Center Gorontalo Masih Jadi Persoalan Serius

” Kami akan upayakan realisasi PBB tahun 2024 akan tercapai dari target yang telah ditetapkan di APBD. Dan kami berharap masyarakat wajib pajak PBB akan menyelesaikan kewajibannya sesuai dengan aturan dan ketentuannya,” tutupnya.

Komentar