Adat Mopohabaru Kembali Digelar, Idul Adha Ditetapkan 10 Juli

Boroko – ligo.id – Adat Mopohabaru (mengabarkan) waktu pelaksanaan hari raya Idul Adha kembali digelar di kediaman Bupati Bolmut Drs. H. Depri Pontoh, dalam kapasitas sebagai Ki Ombu Nita Pangulu Ko Bulaango Mongonu Taara, Selasa (5/7/2022).

Selain menetapkan pelaksanaan hari raya Idul Adha, prosesi adat tersebut juga rutin dilaksanakan pada menjelang penetapan tanggal 1 Ramadhan sebagai awal pelaksanaan puasa dan hari raya Idul Fitri.

Dalam arahannya, Bupati Bolmut Drs. H. Depri Pontoh, mengatakan pelaksanaan sholat Idul Adha jatuh pada Ahad (10/7/2022).

“Sebagaimana sidang isbat pada 1 Dzulhijjah kemarin, sudah diumumkan Idul Adha jatuh pada 10 Juli nanti,” ujar Depri.

Meskipun demikian kata Bupati dua periode itu, pihaknya tetap menunggu pada keputusan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI).

Baca juga :  Satu Satunya Sandiman Pemprov Gorontalo Purna Tugas

“Memang sudah diumumkan, akan tetapi kita tetap menunggu keputusan pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Agama RI,” imbuh Depri.

Sementara, berdasarkan kesepahaman bersama, tempat pelaksanaan salat Ied nanti akan di gelar di lapangan Kembar Boroko yang akang diikuti oleh tujuh desa di wilayah kecamatan Kaidipang.

“Seperti biasa, kita sholat Ied berjamaah di lapangan kembar Boroko, dengan diikuti oleh tujuh desa di wilayah kecamatan Kaidipang,” ucapnya.

Depri berharap, desa-desa yang sudah ditentukan untuk sholat berjamaah di lapangan kembar itu, agar hadir bersama-sama dengan warganya.

“Saya berharap masyarakat tujuh desa yang sudah ditentukan itu, dapat hadir pada sholat berjamaah di lapangan kembar boroko,” harapnya.

Tujuh desa tersebut terdiri atas desa Boroko, Boroko Timur, Boroko Utara, Bigo, Bigo Selatan, desa Kuala dan Kuala Utara.

Baca juga :  Penjagub Ajak Warga Gorontalo Sukseskan Pilkada 2024

Sedangkan pelaksanaan malam takbir, Depri masih akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

“Terkait takbiran, saya masih berkoordinasi dengan Polres Bolmut, pertimbangannya karena ini adalah syiar,” katanya.

Pada kesempatan itu ditetapkan sebagai Khatib Mimbar adalah H. Abdullah Diu,S.Ag, M.Pd, sedangkan dipercayai sebagai imam adalah Syarhrin Harundja, dengan bilal Ust. Amir Lauma.

Mengawali arahannya Bupati Depri, menyampaikan sambutan hangat serta berterima kasih atas kehadiran para tokoh adat dan tokoh agama serta Sangadi sebagai pemangku adat di desa.

Depri pula menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Bagian Kesra Sekda Bolmut, yang telah menyelenggarakan kegiatan dengan dihadiri oleh tokoh agama dan adat serta seluruh undangan dengan seragam adat Bolmut tersebut.

Baca juga :  BI Gorontalo – Dekranasda Gelar Gebyar UMKM 2024

Prosesi tersebut diawali dengan memperdengarkan bunyi “Kulipu” sebagai perangkat adat berupa alat informasi husus yang digunakan pada hajatan tertentu, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian kata-kata adat yang kali ini menggunakan bahasa adat Bintauna.

Hadir pada prosesi adat itu, Wakapolres Bolmut Kompol. Semuel Khayangan,SH, unsur Kajari Bolmut, Kepala Kemenag Bolmut Idrus Sante, S.Ag, unsur Pengadilan Agama Boroko.

Terpantau pula, Assiten Bidang Pemerintahan Sekda Bolmut Rahmat R. Pontoh, SH, M.Si, Para Staf Ahli Bupati, Pera Staf Husus Bupati, para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bolmut, Camat dan Sangadi se Kabupaten Bolmut. #rom/my

Komentar