36 Lansia di Panti Wreda Kota Gorontalo Dipulangkan ke Pihak Keluarga

LIGO.ID – 36 orang lanjut usia (Lansia) penghuni Panti Asuhan Tresna Wreda Ilomata dipulangkan oleh Pemerintah Kota Gorontalo.

Hal ini dilakukan karena pemkot sudah tidak lagi memiliki wewenang untuk mengelola panti asuhan dan lansia.

Kepala Dinas Sosial Kota Gorontalo, Nikson Rahman menyampaikan bahwa pada Peraturan Daerah Nomor 23 tahun 2014, dalam penjelasan teknisnya menyatakan pembagian urusan panti sudah menjadi kewenangan provinsi. Dan Kabupaten/Kota, hanya melaksanakan tugas-tugas yang di luar panti.

“Dalam Peraturan pemerintah tersebut, apa bila kepala daerah tidak melaksanakannya, maka akan dikenakan sanksi administrasi, sehingga 36 orang lansia itu dipulangkan, karena sudah bukan wewenang kota Gorontalo untuk mengelola panti,” tutur Nikson di Gorontalo, Senin (30/12).

Baca juga :  BI Gorontalo – Dekranasda Gelar Gebyar UMKM 2024

Selain itu, dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 tahun 2018, sudah disebutkan tentang tugas-tugas dari Dinas Sosial baik provinsi dan kabupaten kota. Padahal, pemkot sudah menganggarkan baik dari segi biaya makanan, minuman dan operasional lainnya.

“Anggarannya sudah disiapkan sekitar 7 ratus juta, tapi setelah melihat regulasi yang ada, dengan berat hati anggaran tersebut tidak bisa di manfaatkan untuk tahun 2020,” ungkapnya.

Meski begitu, sebelum dipulangkan ke pihak keluarga, 36 orang itu akan diberikan pembinaan terlebih dahulu.

“Kita akan isi dengan kegiatan pembinaan kepada mereka anak-anak terlantar, pengemis, gelandangan dan lansia, pembinaannya selama tujuh hari setelah itu di kembalikan ke keluarga,” tutupnya. (al/ggf)

Baca juga :  Lokasi Pembangunan Islamic Center Gorontalo Masih Jadi Persoalan Serius

 

Komentar