LIGO.ID – Bupati Nelson Pomalingo berencana untuk mengurangi Anggaran untuk Perjalanan Dinas Pegawai, dari tingkat Desa hingga OPD.
Dalam keterangannya, Nelson menjelaskan terkait pengurangan Anggaran tersebut akan mulai berlaku pada tahun 2020 mendatang, dan itu mulai dari tingkat Desa hingga OPD.
“Kedepan itu kita akan kurangi biaya untuk Perjalanan Dinas, karena itu yang paling gampang untuk dikurangi, baik dari Desa karena mereka punya Dana ADD dari APBD dan itu yang akan kita kurangi, begitupun OPD dan Camat.” ucap Nelson.
Nelson menambahkan, bahwa anggaran hasil pengurangan SPPD tersebut, tidak akan dialihkan ke yang lain.
“Kalau gaji sudah tetap, jadi Dana dari pengurangan itu tidak dialihkan, ke Gaji atau Tunjangan, tapi dikurangi, Dana itu tetap ada, kalau misalnya Biaya Perjalanan Dinas 100 Juta, maka kita akan lihat dulu, dan kita kurangi.” jelas Nelson.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Keuangan Dewi Masita Usman menganggap bahwa, Keputusan Bupati itu adalah hal yang wajar dan normatif, karena menurutnya, biaya yang besar harus juga diimbangi dengan dengan kontribusi yang besar pula.
“Menurut saya itu hal yang wajar, karena bagaimana Pimpinan memberikan Dana yang besar, tapi sementara, kita tidak mampu untuk memberikan kontribusi yang besar juga, dan saya pikir itu normatif. Itu salah-satu upaya yang dilakukan agar OPD sebagai Pengelola Anggaran tersebut benar-benar berkontribusi terhadap pembangunan dan pendapatan daerah.” ujar Dewi Masita Usman kepada media ligo.id di Ruang Madani Kantor Bupati. (ed/pb)
Komentar