LIGO.ID – Puluhan orang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerhana Provinsi Gorontalo melakukan demonstrasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo. Kamis (19/12).
Ketua LSM Gerhana Provinsi Gorontalo, Jabir Tangoi saat audiensi dengan pihak Kejari menegaskan bahwa pihak kejari harus lebih profesional dalam menangani sebuah persoalan, terutama persoalan kasus narkoba yang sementara di tangani sekarang.
Ia juga menerangkan, penangan kasus narkoba yang terjadi di kelurahan biawu tersebut agak janggal. Pasalnya yang terlibat narkoba pada saat itu ada lima orang namun yang di amankan pihak petugas hanya tiga orang saja.
“Dalam kejadian tersebut ada 5 orang yang di amankan oleh petugas, namun ketika di limpahkan ke Kejari oleh kepolisian, hanya tiga tersangka yang di limpahkan berkasnya,” terang Jabir Tangoi.
Selain itu, Ketua LSM Gerhana ini melihat ada yang aneh ketika ke tiga orang yang terlibat narkoba tersebut di jatuhi hukuman, yang satu mendapat tuntutan 14 tahun penjara sedangkan 2 orang lainnya hanya 4 tahun penjara.
“Satu orang yang di tuntut 14 tahun penjara tersebut bukan pengedar dan tidak tau apa-apa. Dia orang sangat susah dan hal yang tidak mungkin dia jadi pengedar sedangkan untuk makan sahari-hari saja susah,” ucapnya kepada pihak Kejari Gorontalo.
Kemudian ia juga mengatakan kalau yang di tuntut 14 tahun itu hanya datang dirumah tersebut dan tidak tau apa-apa, dan hal ini harus di kaji kembali oleh pihak kejari agar menjadi bahan pertimbangannya nanti.
Sementara itu pihak Kejari melalu Kasi Pidum Kejari Kota Gorontalo, Makrum menerangkan bahwa pihaknya hanya menerima limpahan berkas dari Polres Kota hanya 3 berkas saja.
“Berkas dari dua orang lagi yang disebutkan oleh LSM tadi tidak ada berkasnya sama kita. Jika kedua orang yang dimaksud itu berkasnya ada sama kita pasti kita pelajari dan proses,” jelas Makrum.
Harusnya kalau soal masih ada dua orang lagi yang terlibat seperti yang di sebutkan oleh teman-teman LSM tadi di konfirmasi ke Pihak penyidik polres Kota Gorontalo, karena pelimpahan berkasnya dari mereka.
“Tapi kita tetap akan mengkofirmasi ke Polres kota terkait beberapa hal yang disampaikan tadi dan akan kita dalami informasi-informasi yang di sampaikan tadi,” pungkasnya. (arl/pb)
Komentar