LIGO.ID – Patroli Kepatuhan masyarakat atas Instruksi Presiden dan Maklumat Kapolri tentang upaya pencegahan COVID-19 terus dilakukan Pemda, Polri, TNI, PM dan Pengadilan. Bahkan di Kota Gorontalo, Walikota bersama Wakil Walikota turun langsung melakukan Patroli Kepatuhan.
Walikota Gorontalo, Marten Taha, saat menemui warga Kota yang masih saja duduk nongkrong di sejumlah Café dan Kedai Kopi, mengimbau untuk sementara waktu tidak berkumpul-kumpul dengan banyak orang.
“Pemerintah Kota Gorontalo telah mengeluarkan Instruksi dan Surat Edaran kepada seluruh penyelenggara Tempat Hiburan, Karaoke, tempat Spa, Warung Makan, Warung Kopi dan tempat lainnya yang mengumpulkan orang banyak agar tidak melakukan pelayanan dengan jumlah banyak orang,” ucap Marten Taha. Rabu malam (25/03).
Lanjut Marten, boleh melakukan pelayanan, asalkan hanya datang membeli untuk dibawa pulang ke rumahnya masing-masing atau tempat tinggalnya.
Dirinya menyesalkan, masih banyak orang yang berkumpul secara gerombolan di beberapa tempat yang didatangi saat Patroli Malam bersama jajaran Kepolisian dan TNI. Namun, kata Marten, Patroli tetap dilakukan dengan cara-cara persuasi.
“Dengan secara persuasi Kami bersama Kapolres dan Dandim menghimbau mereka untuk segera pulang dan berdiam diri di rumah,” ujarnya.
“Karena sejak mulai 24 Maret hingga 5 April, kita melakukan kegiatan di rumah dulu. Dan kalau ada yang tidak mengindahkan instruksi Presiden, Maklumat Kapolri dan himbauan atau Instruksi Pemda, maka akan diberikan sanksi, jika pelanggarannya besar maka akan di cabut Izin Usahanya” imbau Marten Taha kepada warga Kota. (ar/ss)
Komentar