Ketua Bawaslu Kabgor Lantik 205 Panwas Kelurahan/Desa untuk Pilkada 2020

LIGO.ID – 205 Panitia Pengawas Kelurahan/Desa se-Kabupaten Gorontalo resmi dilantik oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo di Sekertariat Bawaslu Kabgor, Senin (16/3).

Ketua Bawaslu Kabgor, Wahyudin Akili menyampaikan bahwa pengawas pemilihan itu bukanlah orang yang suka mencari-cari kesalahan. Karena itu, ia meminta paradigma lama bahwa semakin banyak pelanggaran yang ditemukan, maka semakin baik kualitaslembaga pengawas pemilihan harus ditinggalkan.

“Hal seperti ini merupakan desain lama,” Kata Wahyudin Akili.

Ketua Bawaslu Kabgor/Dok.Istimewa

Ia menegaskan, pada hakikatnya hal dasar yang dibutuhkan dalam menjadi pengawas pemilu/pemilihan yaitu mentalitas yang kuat dan integritas.

Karena anggota Panwas Kelurahan/Desa memiliki peran penting dalam menjalankan tugas pengawasan di setiap tahapan pemilihan mulai dari tahapan persiapan sampai dengan pengawasan terhadap verifikasi faktual dukungan calon perseorangan, pemutakhiran data dan daftar pemilih, pelaksanaan kampanye dan masa tenang, distribusi logistik pemilihan, pemungutan dan penghitungan suara, hingga pengawasan rekapitulasi hasil penghitungan suara di Kecamatan.

“Saya berharap Panwas Kelurahan/Desa dalam mengisi keseharian jelang Pilkada 2020 di isi dengan aktivitas pengawasan bukan aktivitas-aktivitas lain yang sesungguhnya tidak subtansial dalam proses menumbuhkan nilai-nilai demokrasi didaerah kita ini,” pungkasnya. (arl)

Komentar