Bawaslu Kabgor Hadirkan KASN saat Deklarasi Netralitas ASN dan Tolak Politik Uang

LIGO.ID – Netralitas ASN dalam Pilkada yang jadi sorotan publik diantisipasi lantaran berpotensi terjadinya pelanggaran pemilu, diantisipasi Bawaslu kabupaten Gorontalo bersama Pemda kabupaten Gorontalo.

Lewat Deklarasi Netralitas ASN dan Tolak Politik Uang, Ketua Bawaslu Kabgor, Wahyudin Akili menjelaskan, Deklarasi tersebut sudah menjadi tugas Bawaslu untuk melakukan pengawasan.

Ikhtiar ini, jelas Wahyudin, untuk pencegahan terjadinya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada kabupaten Gorontalo tahun 2020 oleh ASN yang dilarang dalam Undang-Undang untuk berpihak ke calon tertentu.

“Ini kami lakukan, sebagai upaya pencegahan terjadinya dugaan pelanggaran, karena itu menjadi bagian dari tugas kami.” kata Wahyudin. Selasa (10/11).

Selain menghadirkan ASN di lingkungan kabupaten Gorontalo dan pasangan calon kandidat Pilkada Kabgor, Bawaslu juga menghadirkan narasumber dari Komisi ASN.

Deklarasi Netralitas ASN dan Tolak Politik tersebut, kata Wahyudin, juga menjadi monumen untuk menolak segala bentuk praktek politik uang dalam pilkada yang transaksional.

“Kami menghadirkan narasumber dari Komisi ASN, yang menurut kami berkompeten untuk menjelaskan semua hal terkait netralitas. Batasan tindakan yang bisa dilakukan oleh ASN ataupun tidak bisa dilakukan oleh ASN.” jelas Ketua Bawaslu Kabgor.

“Kami sengaja menghadirkan seluruh pasangan calon, dan alhamdulillah semua sudah mengupayakan hadir sebagai wujud pencegahan kami dan mereka mendeklarasikan untuk tidak menggunakan politik uang dan politisasi sara dalam kegiatan tahapan pilkada kali ini.” lanjutnya. (#d)

Komentar