Gorontalo – Ligo.id – Ucapan selamat datang dari Kepala Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan (BPK) Provinsi Gorontalo Dwi Sabardiana atas Predikat WTP yang ke sebelas kalinyaa.
Namun, Dwi mengatakan, penilaian opini di berikan sebagai bentuk penilaian dari BPK atas kewajaran informasi yang tertuang dalam laporan keuangan.
“Jadi memang sangat spesifik untuk menilai laporan keuangannya,” Kata Dwi usai mengikuti kegiatan Penyerahan WTP di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Sabtu (22-05-2021).
Dwi menambahkan, pihaknya telah memberikan WTP di temukan empat kriteria utama. “kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, penyajian hingga pengungkapannya, efektivitas sistem pengendalian, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” Jelasnya.
Olehnya, selain mengambil dari kewajaran informasi yang muncul dari laporan keuangan, pihaknya melihat dari segi keputusan. “Dalam setiap belanja, penerimaan, maupun pengelolaan keuangan yang terkait dengan peraturannya,” Tambahnya.
Di saat yang sama, Dwi menegaskan kepada Pemerintah Daerah yang perlu di garis Bawahi,
Yakni terkait pengelolaan BOS. Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu di perhatikan karena menyangkut dengan sistem. Dimana penerimaan Dana Bos langsung ke rekening sekolah.
Ia juga menambahkan sekolah memiliki independensi dana BOS untuk mengelola tanpa banyak intervensi pemerintahan. “Ini sudah baik namun masih ada kelemahan dalam proses pengendalian maupun pengawasan atas belanjanya,” Tegasnya.
Pihaknya juga menemukan penggunaan yang tidak sesuai dengan penggunaan. Ia juga mengingatkan kepada pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk dapat menindaklanjuti temuan dari BPK. “Dalam konteks ini kami mengingatkan kepada Kepala daerah maupun jajaran di kabupaten Gorontalo untuk dapat menindaklanjuti temuan temuan kami,” Jelasnya
“Itu menjadi fokus dari memang dari BPK,” Tutupnya. #zil/ar
Komentar