KPU Bone Bolango Gelar Pleno Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Calon Perseorangan

LIGO.ID – Dua pasang Bapaslon Pilkada Bone Bolango melalui jalur Perseorangan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat minimum dukungan.

Hal itu ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verfikasi Faktual Jumlah Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango tingkat Kabupaten.

Ketua KPUD Bone Bolango, Adnan Berahim menjelaskan, syarat minimum dukungan perseorangan adalah 11.205 dukungan yang tersebar di 10 Kecamatan. Hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verfak, terang Adnan dukungan kedua Bapaslon ditetapkan belum memenuhi syarat minimum dukungan perseorangan.

“Untuk ke dua bakal calon yang terdaftar belum memenuhi atau tidak memenuhi syarat minimum dukungan,” jelas Adnan Berahim. Senin (20/7).

Diketahui, hasil rekap dukungan untuk Bapaslon Ismet Mile – Sukandi Talani yang lolos Verfikasi Adminstrasi berjumlah 12.966 dukungan, namun setelah dilakukan Verfikasi Faktual, jumlah dukungan yang Memenuhi Syarat (MS) hanya 9.284.

Hal yang sama juga untuk Bapaslon Moh. Kilat Wartabone – Syamsir Djafar Kiyai, yang lolos Verfikasi Adminstrasi berjumlah 13.585 dukungan, dan hasil Verfikasi Faktual, jumlah dukungan yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 10.794.

Kedua Bapaslon masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki kekurangan jumlah dukungan sampai syarat jumlah minimum yang ditetapkan dapat terpenuhi.

“Jadi saat masa perbaikan nanti, ke dua pasangan tersebut tinggal memasukkan kekurangan dari pada jumlah dukungan yang telah ditetapkan tadi, dan jumlah dukungan yang diserahkan ke KPU harus dua kali dari jumlah kekurangan,” kata Adnan Berahim.

Penyerahan Perbaikan Verfikasi Faktual Syarat Dukungan dijadwalkan tanggal 25 – 27 Juli 2020. Perbaikan tersebut kata Adnan, tetap akan dilakukan Verifikasi Adminstrasi dan Verifikasi Faktual oleh Panitia Pemungutan Suara.

Tim Penghubung dari kedua Bakal Pasangan Calon Perseorangan yang dinyatakan TMS, tidak keberatan dengan hasil Rapat Pleno.

Turut hadir KPU Provinsi Gorontalo, Kesbangpol Bone Bolango, Disdukcapil Bone Bolango, Polres Bone Bolango dan PPK se-Kabupaten Bone Bolango.

Rapat Pleno berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan virus Covid-19, sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020. (qq/red)

Komentar