Soal Penatausahaan BMD, Ini Kata Kabid Aset Ahmad Lumbengi

LIGO.id – Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo Ahmad Daud Lumbengi SE., MM., membuka sekaligus memberikan Materi pada Bimbingan Teknis Penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD) Kamis, (14/11/2019) di Eljie Hotel, Kota Gorontalo. Kegiatan diikuti seluruh Pengurus Barang Milik Daerah di lingkungan Dinas Pendidikan dalam hal ini Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kepada LIGO.id Ahmad Daud Lumbengi mengatakan pentingnya Bimtek dilakukan agar seluruh Barang Milik Daerah yang ada di Sekolah bisa tertata dengan baik.

“Pengelolaan Aset Daerah atau Barang Milik Daerah adalah salah satu elemen penting pada penilaian Kinerja Keuangan Daerah. Jadi untuk Penatausahaan Aset itu perlu, apalagi dampaknya sangat besar terhadap Laporan Keuangan Daerah,” ungkap Ahmad.

Selain itu, menurut Ahmad, Bimbingan Teknis Penatausahaan Barang Milik Daerah ini bisa meningkatkan kapasitas Petugas dari Pengurus ataupun Pengelola BMD.

“Kita tau bersama sampai saat ini masih banyak Pengelola Barang menemui kesulitan dalam melakukan hal-hal seperti Identifikasi BMD. Sehingganya melalui Bimtek ini, semua Pengelola Barang akan bisa mengetahui Teori, Prinsip ataupun Teknik Penatausahaan BMD yang baik,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ahmad berharap, Peserta tidak hanya menyiakan kesempatan Bimtek tersebut. Karena dengan Bimbingan Teknis dapat memberikan pengetahuan terhadap Pengelolaan Barang Milik Daerah dan itupun meminimalisir segala bentuk penyimpangan dalam Penatausahaan Barang Milik Daerah.

“Saya harap semua Peserta sungguh-sungguh dalam mengikuti Bimtek ini. Biar nanti kedepan Penatausahaan tidak lagi ada masalah,” tukas Ahmad. (ap/pb)

Komentar