Gorontalo – ligo.id – Dalam mendukung optimalisasi program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di kota Gorontalo, pemkot mengeluarkan regulasi terkait pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di kota Gorontalo.
Optimalisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan nilai lebih baik bagi pemerintah dengan berbagai penghargaan.
“Tujuan Pemkot Gorontalo adalah bagaimana seluruh warga kota Gorontalo dapat terlindungi pada program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dan itulah tujuan penting kami,” ujar Wali Kota Gorontalo, Marten Taha. Jumat (24/6/2022)
Untuk itu, Marten Taha meminta OPD agar dapat memaksimalkan perannya dalam mengoptimalkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di kota Gorontalo sebab manfaatnya sudah terbukti.
“Untuk itu pada rapat evaluasi hari ini saya mengharapkan agar seluruh ASN di kota Gorontalo dapat terlindungi pada program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui wadah Korpri,” harapnya.
Secara umum program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di kota Gorontalo meliputi, jumlah kepesertaan TKPD sebanyak 2570 orang dan jumlah kepesertaan ASN melalui Korpri total 2743 orang.
Untuk pekerja formal seperti imam masjid, iurannya disubsidi pemkot Gorontalo. Termasuk pekerja informal yang disubsidi sebanyak 1250 orang dengan total APBD sebesar Rp258.160.000.
“Saya minta agar OPD mengevaluasi mereka yang belum terdaftar pada program jaminan sosial tenaga kerja. Dan dinas terkait kiranya bisa melakukan terobosan terkait inovasi optimalisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” pinta MT.
Untuk ASN yang kepesertaan melalui wadah Korpri merupakan suplemen tambahan bagi ASN ketika mengalami resiko.
“Untuk itu saya mengharapkan agar ketua Korpri kota Gorontalo untuk terus mengevaluasi mereka yang belum terdaftar pada program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” pinta Marten. #vv/rd
Komentar