LIGO.ID – Pihak kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan AMAI Gorontalo membantah adanya Pungutan Liar (Pungli) terhadap mahasiswa di lingkungan Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI).
Pungli yang dikeluhkan oleh Susilawati Mokoagow, salah-satu mahasiswa jurusan KPI semester 4 kelas karyawan berupa uang administrasi yang dibayarkan secara bertahap, dinilai tidak benar oleh pihak kampus, dengan melakukan pengecekkan langsung kepada Dosen yang bersangkutan serta berdasarkan keterangan mahasiswa lainnya yang duduk di kelas yang sama.
“Terkait ada berita dugaan pungli di jurusan KPI di media online, jadi kami atas nama pimpinan Fakultas mengadakan rapat pada hari Senin 20 Juli 2020 yang memimpin rapat adalah bapak Dekan I, DR. Sahmin Madina bersama Kajur, di hadiri ibu kabag dan bapak kabag juga mahasiswa untuk menelusuri berita.” jelas Ibu Pattaling selaku Ketua Jurusan KPI saat diwawancarai di kampus IAIN. Rabu (22/7).
“Ternyata ini tidak benar atau HOAX. Oleh karena itu yang bersangkutan kita undang tapi tidak di balas jadi berita ini tdk benar atau HOAX.” sambung Ibu Pattaling.
Bahkan pihak jurusan melalui Sekjur, Sumarlin Adam telah melakukan upaya untuk bertemu dengan Susila, tetapi usaha tersebut tidak direspon oleh mahasiswa bersangkutan.
“Adapun langkah-langkah yang kami lakukan setelah membaca berita tersebut, yang pertama kami sudah minta klarifikasi kepada yg bersangkutan dalam hal ini saudari Susilawati Mokoagow. Namun yang bersangkutan ketika di telepon tidak menjawab dan kami pun berusaha menghubungi via WhatsApp, namun tidak dibalas.” tambah Sekretaris Jurusan KPI Sumarlin Adam.
“Setelah itu pada hari senin dalam peristiwa itu, kami baca pada hari jumat malam sehingga hari sabtu kami tdk bisa melakukan pertemuan nnti hari kerja kita melakukan pertemuan dengan pihak institut.” tambah Sumarlin.
Sementara itu, menurut Umar Aziz selaku Ketua Tingkat Kelas B semester 4 Jurusan KPI, informasi terkait pungli tersebut tidaklah benar, dan pernyataan yang disampaikan oleh Susilawati bukanlah mewakili mahasiswa KPI, tetapi murni pernyataan pribadi.
“Kami menyatakan bahwa Jurusan KPI tdk pernah melakukan paksaan atau minta insentif di lingkungan kampus, adapun insentif atau biaya transportasi dosen selama kuliah diluar jam kerja ini adalah murni inisiatif dari kami mahasiswa sebagai ucapan terima dan bersedia memberikan ilmu kepada kami diluar jam kerja.” terang Umar Aziz selaku mahasiswa KPI semester 4 yang mewakili teman-temannya.
“Penyampaian Susilawati mokoagow bahwa pihak jurusan KPI terindikasi melakukan pungli terhadap mahasiswa kelas B, kami nyatakan bahwa pernyataan itu peryataan pribadi bukan atas nama mahasiswa KPI.” sambung Umar.
Adapun tudingan pungli yang diarahkan ke Jurusan KPI IAIN Sultan AMAI Gorontalo tersebut, telah dinilai merusak citra dan nama baik Institut. (rz/ed/red)
Komentar