Jakarta – ligo.id – Sidang praperadilan perdana yang digelar kemarin pada senin 4 Januari oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak dihadiri Rizieq Shihab.
Sebelumnya Rizieq meminta sidang praperadilan perdana untuk diundurkan pada awal tahun, namu diketahui sidang tersebut tidak dihadiri oleh Rizieq.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Muhammad Rizieq Shihab terkait penetapan tersangka dan penahanan kasus kerumunan di Petamburan.
Dikonfirmasi bahwa Muhammad Rizieq Shihab tidak hadiri siding tersebut karena akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. (#c)
Komentar