Pemkot Gorontalo Akan Terapkan Pendidikan Anti Korupsi kepada Siswa SD-SMP

LIGO.ID – Pemerintah Kota Gorontalo akan menerapkan kurikulum pendidikan anti korupsi pada sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Walikota Gorontalo, Marten Taha menerangkan bahwa penerapan pendidikan anti korupsi di sekolah ini telah diusulkan ke Tim Korsupgah KPK RI.

“Awalnya penerapan kurikulum pendidikan anti korupsi ini hanya 20 sekolah, namun kami usulkan lagi ke KPK bahwa seluruh lembaga pendidikan akan menerapkan kurikulum tersebut,” kata Marten Taha Rabu (8/1).

“Pendidikan anti korupsi ini akan di kolaborasikan dengan kurikulum pendidikan pancasila dan kewarganegaraan (PPKN),” imbuhnya.

Selain itu, Marten menegaskan penerapan kurikulum anti korupsi tersebut merupakan wujud dari komitmen Pemkot dalam mencegah dan memberantas seluruh praktek korupsi sedini mungkin.

“Selain pada siswa dan guru, pihak pemkot juga akan memberikan edukasi anti korupsi untuk ASN melalui pemerintah,” ujarnya.

Ia berharap, para ASN di Kota Gorontalo dapat berkontribusi memberikan edukasi anti korupsi kepada masyarakat melalui kegiatan penyuluhan sehingga program yang dilaksanakan tersebut sampai ke masyarakat.

“Pelaksanaan kurikulum pendidikan anti korupsi ini berdasarkan Peraturan Walikota (Perwako) nomor 37 tahun 2019, tentang implementasi pendidikan anti korupsi di Kota Gorontalo,” tutupnya. (arl/ggf)

Komentar