Gorontalo – ligo.id – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus memenuhi prosedur PPDB dan dapat memberikan pelayanan kepada calon peserta didik dan orang tua, belum lagi PPDB rawan potensi terjadinya abai prokes covid19.
Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Laode Haimudin saat berkunjung ke SMA Negeri 1 Suwawa, kabupaten Bone Bolango.
“Dinas Pendidikan agar dapat mengatur prosedur PPDB secara maksimal, agar pada saat siswa mendaftar di beberapa sekolah tidak akan terjadi kerumunan. Disisi lian pihak sekolah bisa memberikan pelayanan yang baik kepada siswa maupun orang tua siswa.” ucap Laode Haimudin. Rabu(23/6/2021)
“Jadi, memang perlu adanya pemikiran-pemikiran ekstra agar tidak terjadi komplain yang berlebih baik dari siswa maupun orang tua siswa.” ujar Laode soal prosedur PPDB.
Diketahui, kuota PPDB di SMA Negeri 1 Suwawa yang diberikan sebanyak 250 siswa, dan yang mendaftar pilihan pertama itu hanya 214 siswa, ditambah yang mendaftar secara manual 15 siswa.
“Jadi masih ada sisa kuota pilihan pertama 20 lebih, akan tetapi masih menunggu kuota pilihan ke dua yang jumlahnya 90 siswa.” ungkap Laode.
“Jadi, kita pikir secara prinsip, masih lebih bagus, aman dan tidak ada masalah beda dengan sekolah-sekolah lainnya.” jelasnya.
Disisi lain, soal Pertemuan Tatap Muka, kata Laode, sudah menjadi tuntutan secara umum dari seluruh orang tua dan siswa.
“Tapi kita baru saja mendapatkan ledakan covid 19 kasus Cendekia.” kata Laode.
“Tapi saya berfikir bahwa ledakan cendekia ini jangan sampai mengurungkan rencana kita untuk belajar tatap muka. Maka saya berharap itu tidak akan menjadi alasan untuk mengundurkan pembelajaran tatap muka,dimana protokol kesehatan tetap berjalan sampai saat ini.” pungkasnya. #vv/red
Komentar