Gorontalo – ligo.id – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail menyoroti sejumlah masalah paket dalam rapat bersama Kepala Biro Pengadaan ULP dan PUPR provinsi Gorontalo.
Menurut Erwin, di tahun 2021 ada 178 paket yang ada di ULP yang menjadi mitra di Komisi III Deprov, masih ada yang bermasalah yang nilainya cukup besar dan ini menjadi perhatian dari komisi III.
“Selama ini komunikasi yang terjadi itu sering salah-salahan, ULP nyalahin PUPR sebagai pemilik pekerjaan, pengawasnya dari mereka dan lain-lain sedangkan PUPR mengatakan bahwa pihak ULP mereka ada yang rangking 1 kalah dan rangking 8 menang seperti itu.” papar Erwin. Senin (17/1/2022)
“Jadi kita duduk tadi pernyamaan persepsi dan kemudian melahirkan beberapa rekomendasi dari saya supaya dimasa depan Provinsi Gorontalo Biro Pengadaan ini dilindungi oleh Perda.” sambungnya.
Ketua DPD Demokrat provinsi Gorontalo itu pun menyampaikan akan mengusulkan ada Perda tentang pengelolaan barang dan jasa di tahun depan.
“Sehingga kita di Provinsi Gorontalo itu ada standar, keharusan, ada ketetapan yang mengatur itu semua yang selama ini kita hanya mengacu kepada Perpres. Tapi Perpres tumpang tindih juga ada dari Permend juga seperti itu.” ujarnya.
Aleg milenial itu berharap provinsi Gorontalo mandiri dan punya Perda sendiri semisal perda Pengelolaan Barang dan Jasa.
Ia mencontohkan, apabila kontraktor ada budgeting dilapangan itu sudah pasti gugur dan dia tidak bisa ikut.
Kemudian, lanjut Erwin, Kontraktor, Direktur tidak bisa dipindah tangankan apabila ditemukan akan ditindak pidana.
“Dan ini yang terjadi dilapangan, yang ternyata ULP mengatakan pada saat pembuktian dilapangan sudah dipindah tangankan dan ada juga paket yang dipindah tangankan sampai empat (4) kali ada jual-beli disitu dan ini membuat masyarakat rugi.” jelasnya.
Ia menyesalkan terjadinya hal-hal tersebut, menurutnya, uang negara disitu pajak dari rakyat kemudian tidak terserap dengan baik, fasilitas tidak ada yang jadi, infrastruktur terbengkalai.
“Nah, kita ingin biro pengadaan itu diselimuti dengan Perda, insyaAllah tahun depan dan tahun ini saya mengusulkan tentang perda ada dua, Perda Jasa Kontruksi (tentang satuan harga, teknis dan lain-lain) dan perda lalu lintas dalam kota.” jelas Erwin.
“Saya itu pada prinsipnya tidak mau ingin memberatkan biro pengadaan, kita tidak ingin memberatkan PUPR, yang saya inginkan semua aspirasi yang kita perjuangkan di Dapil Kota Gorontalo itu selesai, tidak pengen lebih sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.” pungkas Erwin.
Selain itu, Ketua DPD I Demokrat termuda itu menyampaikan tentang masalah pekerjaan irigasi yang berada di desa Buliya dan pengembangan jalan Iluta yang hingga saat ini belum selesai, yang dananya dari dana PEN. #vv/fen
Komentar