Erwin Ismail : Ranperda PLAJ Pertegas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Gorontalo

Gorontalo – ligo.id – Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (PLAJ) provinsi Gorontalo mulai membahas persoalan yang berkaitan dengan PLAJ.

Ketua Pansus, Erwinsyah Ismail mengungkapkan, pihaknya menyusun poin-poin penting yang akan dibahas bersama stakeholder nantinya. Stakeholder tersebut diantaranya, ada Asosiasi, Organisasi dan Ormas serta para pelaku usaha.

“Para pelaku-pelaku usaha ini pasti akan mempengaruhi stabilitas kegiatan dari angkutan jalan tersebut. Itu tadi baru rapat perdana dan insyaAllah minggu depan kita akan masuk pada pembahasan.” ujar Erwin usai Rapat Kerja Pansus. Senin (18/7/2022).

“Yang pasti Perda ini saya niatkan untuk memperbaiki sistem transportasi dan lalu lintas yang ada di provinsi Gorontalo khususnya dapil saya kota Gorontalo,” tegasnya.

Lanjut Erwin menjelaskan, pentingnya ranperda PLAJ ini untuk provinsi Gorontalo karena perkembangan ekonomi yang begitu pesat di kota Gorontalo dengan jumlah kendaraan yang begitu banyak tidak dibarengi dengan fasilitas jalan tidak bertambah.

Perda PLAJ diharapkan bisa mengatur semua lalu lintas, semua pelaku transportasi dan pengguna transportasi yang akan berdampak secara komprehensif di masyarakat.

“Dan Alhamdulillah, hari ini sudah mulai ada kepadatan-kepadatan dan saya pikir Ranperda ini sangat urgen dan sangat dibutuhkan oleh Pemprov Gorontalo,” jelasnya.

“Jalan itu sifatnya milik umum yang diperuntukkan untuk pengguna transportasi, nantinya dalam pembahasan bisa berkembang atau tidak, kita tidak tahu,” sambung Ketua DPD I Partai Demokrat Gorontalo itu.

Ia mencontohkan, adanya masyarakat yang masih menggunakan bahu jalan atau jalan penuh untuk melaksanakan berbagai kegiatan.

“Sebenarnya bisa saja, akan tetapi dalam perda tersebut akan dijelaskan ada perbandingan-perbandingan, ada peraturannya juga semacam negosiasi seperti itu,” ungkapnya.

“Bisa menggunakan bahu jalan apabila ada jalan alternatif lain untuk menuju satu tujuan, atau bisa menggunakan jalan separuh saja dan tidak lupa tetap meminta izin kepada pihak berwenang,” tambahnya.

”Yang pastinya kita tidak akan menyulitkan masyarakat, kita akan mencari formula yang tepat untuk kemudian perda ini bisa dilakukan secara baik,” imbuh Erwin. #vv/rd

Komentar