LIGO.ID – Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo melalui bidang Sekretariat menyalurkan bantuan sosial Penyedia Air Minum dan Sanitasi berbasis Masyarakat (Pamsimas). Diwawancarai via telepon, Sekretaris Badan Keuangan Rismawaty Arsyad, S.E, M. Si. mengungkapkan bahwa segala sesuatu bantuan itu memang melekat di Badan Keuangan, namun untuk proses verifikasi tetap di Dinas teknis terkait.
“Jadi semua yang bersifat bantuan itu memang melekat di Badan Keuangan. Badan Keuangan itu kan selain sebagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tapi juga sebagai satuan kerja pengelola keuangan daerah (SKPKD). Nah khusus Pamsimas ini, dinas teknisnya adalah dinas perumahan dan pemukiman,” terang Rismawaty Arsyad, Jum’at (13/12/2019) kemarin.
Bantuan diberikan, dikatakan Rismawaty adalah dana penyehatan ketersediaan air bersih dan sanitasi.
“Desa yang menerima bantuan Pamsimas ini, mereka membuat proposal ke dinas perumahan dan pemukiman, kemudian dinas perumahan dan pemukiman melakukan verifikasi persyaratan untuk menerima bantuan, kemudian ditindak lanjuti dengan SK bupati menetapkan desa-desa yang berhak menerima alokasi dana pamsimas,” kata Rismawaty.
“Ini desa yang dapat bantuan Pamsimas, Desa Bina Jaya, Desa Polohungo, Desa Bumela, Desa Musyawarah, Desa Limehu, Desa Tiohu, Desa Molowahu,Desa Botumoputi, Desa HuiduDesa Iloponu, Desa Huntulohulawa, Desa Huwongo,” tambah Risma.
Lebih lanjut Rismawaty berharap agar dana bantuan pamsimas bisa digunakan sesuai peruntukannya sebagai mana yang sudah di rencanakan dalam rangka penyehatan sanitasi dan ketersediaan air bersih di Desa atau Kelurahan.
“Kami berharap ini bisa digunakan dengan sebaik baiknya,” tutupnya. (ap/pb)
Komentar