Badan Keuangan Kabgor Perkuat Regulasi dan Evaluasi Keuangan Daerah

LIGO.ID – Badan Keuangan Daerah Kabupaten Gorontalo menggelar rapat jumpa penegak integritas bersama seluruh pengelola keuangan Pemkab Gorontalo untuk mengevaluasi dan penyampaian regulasi keuangan daerah.

Rapat yang dipimpin Kepala Badan Keuangan, Roswati Lasimpala ini membahas beberapa hal penting terkait regulasi keuangan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 serta hambatan pengelolaan keuangan daerah.

“Kegiatan ini sengaja dilaksanakan untuk memfasilitasi pengelola keuangan apabila dalam proses pengelolaan keuangan ini terdapat hambatan, baik di tingkat SKPD atau di tingkat SKPKD ini dapat disampaikan melalui kegiatan tersebut,” tutur Kepala Bidang Anggaran Yanto Manan saat diwawancarai di Ruang Kerjanya. Limboto, Rabu (8/1)

“Hal-hal pokok yang kami sampaikan itu adalah, bagaimana bendahara pengeluaran, dan pejabat penatausahaan keuangan atau PPK, agar bagaimana dalam melaksanakan fungsinya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Yanto menambahkan, pihaknya berencana untuk membuat pertemuan dengan pejabat pengguna anggaran untuk berkoodinasi terkait penggunaan anggaran termasuk dokumen tagihan yang harus dilengkapi.

“Dan kami juga akan merencanakan pertemuan dengan, pejabat pelaksana teknis kegiatan dan penggunaan anggaran agar di satu SKPD itu, sinkron pengambilan keputusannya, untuk pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik. Dan hal-hal lain yang kami sampaikan adalah perubahan struktur pengelola keuangan, alur pengelolaan keuangan dan dokumen – dokumen tagihan yang harus dilengkapi dan di siapkan oleh pejabat pelaksana teknis kegiatan,” pungkasnya. (ed/ggf)

Komentar