Ligo.id – Perusahaan minuman Esteh Indonesia, yang menjual bermacam varian minuman manis, menjadi sorotan warganet sejak akhir pekan lalu.
Pada 24 September 2022, perusahaan tersebut melayangkan somasi pada seorang pengguna Twitter lantaran menyebut produk mereka Chizu Red Velvet seakan mengandung gula 3 kilogram. Esteh Indonesia kemudian mengancam akun tersebut dengan UU ITE, dan kini sudah meminta maaf secara terbuka, atas dasar komplainnya di Twitter mengandung hinaan yang merugikan citra perusahaan.
Pemakaian UU ITE itu saja sudah memicu debat di medsos, karena sebagian warganet menganggapnya pembungkaman terhadap hak konsumen. Namun di sisi lain, banyak pihak terutama pakar kesehatan, yang turut menyuarakan kekhawatiran atas maraknya minuman berpemanis di pasaran Indonesia.
Merujuk catatan Kementerian Pertanian serta Badan Pusat Statistik, konsumsi gula di Tanah Air cenderung tinggi. Berdasar proyeksi produksi, konsumsi gula rumah tangga Indonesia pada 2024 bakal mencapai 6,43 juta ton/tahun, seiring tumbuhnya industri makanan dan minuman.
Tingginya konsumsi gula bisa berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Mengakibatkan sejumlah risiko penyakit yang muncul akibat terlalu banyak minuman berpemanis, khususnya diabetes.
Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Pandu Riono termasuk yang menganggap perlu ada kebijakan mengerem konsumsi gula, mencakup cukai serta pembatasan iklan minuman berpemanis bagi konsumen anak.
“Konsumsi makanan dan minuman yang mengandung gula tinggi bisa merusak organ-organ tubuh kita. Selain itu perlu comprehensive action plan pengendalian konsumsi gula, dengan kebijakan cukai minuman mengandung gula, pemanis dan restriksi pemasaran pada anak, dan edukasi nutrisi pada publik” kata Pandu. #
Komentar