Marten Taha : APBD Harus Optimal Terserap untuk Sejahterakan Masyarakat

Gorontalo – ligo.id – Wali Kota Gorontalo meminta DPRD dapat memberikan pandangan obyektif atas penggunaan dan pengelolaan APBD kota Gorontalo tak hanya sebatas ketentuan administrasi.

Kata Marten, terutama monitoring secara berlanjut sebagai bahan evaluasi jika terdapat kelemahan dan kekurangan yang perlu penyempurnaan pada setiap kegiatan yang dilaksanakan.

“Jangan hanya sekedar melihat jumlah anggaran yang terserap, tapi sejauh mana pelaksanaan program dan kegiatan menyentuh masyarakat sebagai penerima manfaat,” ucap Marten Taha disela Rapat Paripurna DPRD kota Gorontalo. Senin (11/7/2022)

Sebagai Wali Kota, dirinya tak ingin ada penggunaan APBD hanya sekedar menggugurkan kewajiban, tapi pemanfaatannya lebih optimal dan terarah untuk peningkatan kesejahteraan rakyatnya di kota Gorontalo.

“Sehingga kita dapat menepis anggapan bahwa pelaksanaan berbagai kegiatan sekedar menghabiskan anggaran, tanpa jelas manfaatnya. Untuk itu kita perlu kesepahaman antara pihak eksekutif dan legislatif tentang pentingnya optimalisasi pemanfaatan anggaran dengan baik,” tegasnya.

“Setiap nilai rupiah harus jelas sasaran dan manfaatnya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” sambung Marten.

Mantan Ketua DPRD Provinsi ini berharap, dari rekomendasi yang telah disampaikan tiap fraksi di DPRD akan memberikan kontribusi nyata untuk peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan dapat ditindaklanjuti.

“Semoga pelaksanaan APBD ini bisa lebih memotivasi dan mendorong kita semua dalam memperbaiki dan meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan. Yang diwujudkan dalam pelaksanaan program dan kegiatan maupun dalam memberikan pelayanan masyarakat di masa yang akan datang,” pinta calon kuat Gubernur Gorontalo itu.

Sebab menurutnya, rekomendasi tersebut mencerminkan perhatian yang tinggi terhadap kinerjanya sebagai kepala daerah. Itu terkait dengan keberhasilan maupun kekurangan selama menjalankan roda pemerintahan.

“Apabila dalam Laporan Pertanggungjawaban Keuangan APBD tahun 2021 kami menyampaikan keberhasilan dalam kurun waktu itu, maka keberhasilan tersebut bukan keberhasilan kami, melainkan keberhasilan yang ada merupakan kekurangan yang harus kami perbaiki,” pungkasnya.

Rapat Paripurna Tingkat II DPRD tersebut membahas penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021. Paripurna itu juga dilanjutkan dengan penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD kota Gorontalo Tahun Anggaran 2023. #vv/my

Komentar