Soal Limbah Medis B3, Komisi IV Warning Direksi RS MM Dunda

Gorontalo – ligo.id – Koordinator Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi menilai Tempat Pembuangan Sementara (TPS) untuk limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di RSUD MM Dunda Limboto belum maksimal.

“Kita lihat tadi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di RS dunda itu terbuka, harusnya dia tertutup. Tentunya ini dapat menimbulkan bau dan juga membahayakan masyarakat disekitarnya. Jadi kami merekomendasikan untuk jadi prioritas di anggarkan kedepan untuk memperbaiki ini,” ungkap Sofyan Puhi. Senin (16/5/2022).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo itu meminta agar kondisi itu harus menjadi perhatian khusus pemerintah daerah.

“Setelah melalui tahap produksi, limbah medis B3 ini akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang ada sementara di RS Dunda belum mempunyai tempat untuk pemusnahan limbah B3,” kata Sofyan.

Mengatasi persoalan itu, jelas Sofyan, RS Dunda telah bekerja sama dengan perusahaan Tenang Jaya (Jawa Barat) yang bergerak dalam bidang Pengangkutan dan Pengelolaan sampah medis B3 .

Sofyan Puhi menyebut kendala saat ini adalah kerjasama Rumah sakit Dunda dengan perusahaan Tenang Jaya telah berakhir kontraknya.

“Masa kontrak kerja sama mereka dengan pihak ketiga sudah berakhir dibulan april lalu, dan saya menyarankan agar dipercepat negosiasinya untuk mencari kontrak kerja sama yang baru”, ungkapnya.

Sementara Direktur RS Dunda, Alaludin Lapananda mengatakan, pengelolaan limbah B3 di RS Dunda sudah berjalan sebagaimana mestinya.

Meski begitu, Ia mengakui untuk TPS nya belum memenuhi standar. Menurutnya RS Dunda telah membuka kerjasama dengan pihak ketika namun dengan syarat bisa menyediakan Medical Waste Cold Storage untuk limbah medis B3.

“Untuk pihak ketiga yang ingin kerja sama dengan pihak RS, harus wajib menyediakan Cold Storage. Ini berfungsi menampung limbah sementara, dan itu bisa dijamin keamananya, karena dia tersimpan didalam satu tempat yang diatur dalam suhu yang diatur dengan sedemikian rupa,” pungkasnya. #vv/rd

Komentar