Gorontalo – ligo.id – Di masa pandemi covid-19, Pemkot Gorontalo terus berupaya meningkatkan PAD melalui berbagai inovasi dan langkah-langkah strategis antaranya intensigikasi dan ekstensifikasi PAD melalui kerja sama dengan pihak PT. Pos Indonesia (Persero).
“Yang dapat mempermudah wajib pajak untuk membayar 9 jenis pajak daerah dan 11 jenis retrubusi daerah yaitu antara lain pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, pajak bumi dan bangunan dan BPHTB, retribusi tempat rekreasi dan olahraga, pelayanan persampahan, pelayanan pasar dan pelayanan terminal” ungkap Marten, Jumat (14/01/2022)
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Gorontalo, Marten A. Taha saat memberi sambutan pada acara penandatanganan kesepakatan bersama antara PT. Pos Indonesia(Persero) Regional VI Makassar dan Pemerintah Daerah Kota Gorontalo serta penandatanganan perjanjian kerja sama antara PT. Pos Indonesia(Persero) dan Badan Keuangan Kota Gorontalo.
Sebagai Wali Kota Gorontalo, Marten menyampaikan terima kasih kepada pimpinan PT. Pos Indonesia(Persero) atas terselenggaranya kerja sama tersebut.
Sebab kata Marten, kegiatan ini selain merupakan rekomendasi Tim Percepatan Perluasan Dgitalisasi Daerah (TP2DD), juga sejalan dan sinergis dengan visi misi Kota Gorontalo.
“Yaitu Visi maju kondisi dimana pembangunan Kota Gorontalo menjadi lebih maju dan lebih baik, yang ditandai dengan semakin baiknya infrastruktur pembangunan daerah dan semakin banyak tingkat perekonomian serta daya saing daerah” papar Marten
Terakhir, Ia bersyukur dengan adanya kesepakatan bersama yang telah ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama sehingga badan keuangan kota Gorontalo selaku perangkat daerah bisa segera mengimplementasikan melalui program dan kegiatan yang dimaksud.
“Dengan tujuan dan harapan yang telah ditetapkan bersama dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transaparan dan akuntabel serta meningkatkan animo dan kepercayaan masyarakat di bidang pajak dan retribusi daerah” pungkas Marten. #vv/fen
Komentar