DPRD Kabgor Siapkan Sidang Paripurna Usai Hasil Pilkada Ditetapkan KPU

Limboto – ligo.id – Pasca penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo, Ketua DPR Kabupaten Gorontalo Syam T Ase akan menetukan pelaksanaan sidang Paripurna di gedung Graha Misfalah Limboto.

Setelah penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Gorontalo, Syam T Ase sebagai Ketua DPR Kabupaten Gorontalo mengatakan akan segera menentukan tanggal pelaksanaan sidang Paripurna di gedung Graha Misfalah Limboto.

Hal in setelah ditetapkannya pasangan nomor urut 02, Prof. Dr. Ir. H. Nelson Pomalingo dan Hendra S. Hemeto, S.T sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Baca juga :  Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Peringatan Otonomi Daerah

Syam menyampaikan bahwa mereka akan menindaklanjuti hasil dari pada penetapan tersebut.

“Kita akan segera tindak lanjuti hari senin pagi, saya akan mengundang badan musyawarah untuk kita tentukan pelaksanaan paripurna, ” Ujar Syam, Sabtu (20/02/2021).

Syam juga menambahkan, mempunyai rencana tapi hal itu masih perlu dibicarakan dengan bagus tanpa mendahului keputusan Banmus, jika sudah disetujui maka akan di segerakan.

Dia pun menanggapi bahwa, ketika hal tersebut di tolak oleh Banmus.

“Saya tidak mau berandai-andai, karena sesuai dengan mekanisme ini menindaklanjuti hasil putusan KPU yang telah melewati proses di Mahkamah Konstitusi,  sehingga DPR sebagai instrumen pemerintah juga harus taat pada apa yang menjadi keputusan ketentuan perundang-undangan,” tutup Syam. (#d)

Komentar