LIGO.ID – Merebaknya desakan agar aktivitas PT. Gorontalo Listrik Perdana (GLP) untuk sementara di hentikan atau minimal meliburkan Karyawan Lokal pada pembangunan PLTU Sulbagut 1, di Desa Tanjungkarang, kecamatan Tomilito, kabupaten Gorontalo Utara ditanggapi oleh Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Dicky Irawan Kesumah, SIK.
Melalui saluran telepon, Kapolres Gorut yang berpangkat Dua Bunga dipundaknya itu, dengan ramah dan sopan menanggapi dan menjawab apa yang dikonfirmasikan oleh awak LIGO.ID tentang desakan penghentian aktivitas PT, Gorontalo Listrik Perdana pada pembangunan Pembangkit Listrik Tanaga Uap (PLTU) Sulbagut 1 di Desa Tanjungkarang Tomilito, Gorontalo Utara.
Baca juga : Penegakkan Protokol Penanggulangan COVID 19, Pemda Gorut Istimewakan Pihak Swasta?
“Kalau hal ini, bukan domain dan tugas Kepolisian. Dalam rangka menegakkan Protokol Penanggulangan COVID-19, secara nasional Kepolisian Negara Republik Indonesia wajib melaksanakan dan mengawal Maklumat Kapolri Nomor ; Mak/2/III/2020, tanggal 19 Maret 2020, tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19).” kata AKBP Dicky Kesumah, saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (26/03).
Lanjut AKBP Dicky menjelaskan, Kepolisian tetap melakukan pemantauan semua sektor swasta yang ada di Gorut, tidak hanya PT. GLP (PLTU Sulbagut 1). Bahkan Dia menuturkan, di PT. GLP melakukan pencegahan secara mandiri dengan prosedur standar penanganan COVID-19 yang ada.
“Penghentian aktivitas perusahaan dan sejenisnya secara khusus memang tidak terdapat dalam Maklumat Kapolri, namun apabila ada kebijakan Pemerintah Daerah tentang hal itu, maka kami wajib mengawal kebijakan tersebut. Walaupun demikian kami tetap melakukan pemantauan terhadap aktivitas semua sektor swasta yang beroperasi di wilayah hukum Pores Gorontalo Utara, bukan hanya PT. Gorontalo Listrik Perdana.” urai Kapolres Gorut ini dengan nada bersahabat.
“Sampai saat ini menurut pantauan kami semuanya masih stabil, bahkan di PT. Gorontalo Listrik Perdana sendiri menurut pantauan kami mereka menerapkan pencegahan secara mandiri berupa pemeriksaan seluruh karyawannya, baik Tenaga Kerja Asing maupun Tenaga Kerja Lokal,” sambung AKBP Dicky.
Baca juga : Rentan Terpapar COVID-19, Warga Tomilito minta Pemda Desak PLTU Tanjungkarang Liburkan Pekerja Lokal
Di akhir pernyataannya, Kapolres meminta, agar apabila ada yang perlu dibicarakan, dan atau dikonsultasikan mengenai aspirasi warga berkaitan dengan penanggulangan wabah Virus Corona ini, agar dapat dilakukan dengan cara musyawarah, melalui pertemuan dengan pihak yang diinginkan, tapi jangan sampai mengerahkan massa.
“Kalau ada aspirasi tentang hal ini, sebaiknya pihak perusahaan dipanggil untuk berkonsultasi, jangan sampai ada pengerahan massa,” harap AKBP Dicky Kesuma mengakhiri pernyataannya. (ars/at)
Komentar