Polisi Tangkap Terduga Pelaku Kasus Penganiayaan dan Pengancamaan di Pohuwato

LIGO.ID – Reskrim Polsek Patilanggio dan Unit Opsnal Polres Pohuwato menangkap satu orang terduga pelaku penganiayaan dan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis golok di Dusun Mutiara, Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa, Pohuwato, Jumat (31/1).

Pelaku berinisial HT ditangkap sekitar 17.30 WITA setelah melarikan diri usai melakukan aksinya pada 5 Januari 2020 lalu.

“Terduga pelaku sudah melarikan diri pada saat selesai melakukan aksinya pada 05 Januari 2020 di Dusun Roji Desa Manawa Kecamatan Patilanggio, Pohuwato, dan sering berpindah-pindah tempat persembunyiannya,” ujar Kapolse Patilanggio, Ipd Irwadin dalam keterangannya, Sabtu (1/2).

Saat ini, pelaku menjalani pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Patilanggio.

Barang Bukti Golok/Dok. Istimewa

Komentar