LIGO.ID – Sri Mulyani Mentri Keuangan mengatakan serius dalam penanganan dampak pandemi covid, mulai dari bansos dan pemberantasan korupsi yang terjadi selama dampak covid. Hingga sampai saat ini menyusun UU khusus dan mengubah APBN hingga dua kali.
“Inilah yang sedang kita hadapi saat ini. Sekali lagi keuangan negara masuk untuk melindungi masyarakat, Rp233 triliun dalam bentuk Bantuan Sosial, dalam berbagai bentuk,” kata Sri Mulyani dalam seminar daring ‘Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2020’. Seminar ini bertema Jaga Integritas Diri, Pulihkan Negeri Kala Pandemi dan diselenggarakan Kamis (10/12).
“Sri Mulyani, Bansos disalurkan melalui berbagai jalur agar sampai ke pihak yang membutuhkan”. Tambah Sri Mulyani
Bantuan tersebut, di antaranya jalur Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, dalam bentuk tunai, pembebasan biaya listrik, kuota internet gratis, tambahan modal kerja, hingga tambahan upah atau gaji bagi mereka yang memperoleh pendapatan di bawah Rp5 juta.
Pemerintah juga menghadapi banyak persoalan baru. Misalnya timbulnya kelompok masyarakat, yang sebelumnya tidak membutuhkan bantuan, tiba-tiba harus masuk dalam daftar penerima. Mereka yang kehilangan pekerjaan, dan merupakan kelompok masyarakat miskin baru adalah contohnya.
Meski memiliki tujuan yang baik, Sri Mulyani mengakui desain kebijakan ini tidak berada dalam situasi yang ideal. Pandemi Covid-19 datang tiba-tiba dan membutuhkan penanganan segera.
Dari sisi kesehatan, persoalan juga muncul dan membutuhkan skema kebijakan yang juga spesifik. Mau tidak mau, pemerintah harus siap menghadapi semua itu.
Di sisi lain, Indonesia juga harus menghadapi persoalan terkait korupsi. Indeks persepsi korupsi Indonesia ada di angka 40 dari 100, di mana semakin tinggi angkanya maka suatu negara dianggap semakin baik. Angka 40 itu menurut Sri Mulyani tentu masih butuh perjuangan untuk memperbaikinya.
Indonesia harus mampu berada di atas angka 50, seperti Singapura dan Brunei. Meskipun menurut indeks tersebut, posisi Indonesia masih lebih baik dibanding Vietnam, Thailand dan Filipina.
Seminar ini menjadi penting, di tengah isu korupsi Bansos yang menerpa Menteri Sosial. Seperti diketahui, Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dijadikan tersangka kasus suap atau gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sri Mulyani sendiri mengingatkan jajaran Kementerian Keuangan yang dipimpinnya untuk menjaga integritas.
Hal senada disampaikan mantan Menteri ESDM, Ignasius Jonan yang menilai pentingnya kehadiran seorang panutan dalam kultur Indonesia.
“Kalau bisa memberikan contoh, mungkin akan sangat berkurang perilaku yang melanggar peraturan atau undang-undang atau melanggar etika. Tidak bisa cuma ngomong. Yang diomongkan harus dijalankan semaksimal mungkin,” papar Jonan. (#c)
Komentar