LIGO.ID – Masa pencegahan penyebaran COVID-19 yang masih diberlakukan, Koperasi Ekaprasetya akan lakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara elektronik/online. Hal ini disampaikan melalui Surat Pemberitahuan kepada seluruh Anggota Koperasi Ekaprasetya pada Selasa 24 Maret 2020 kemarin.
Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang semula pelaksanaanya direncanakan dengan metode Rapat Umum/Tatap Muka, diubah metode pelaksanaannya menjadi Sistem Elektronik/Online secara penuh.
Walaupun metode pelaksanaannya diubah ke online, tetap menjamin hak-hak anggota untuk menyampaikan Pendapat, Saran, Kritik, Pertanyaan dan mendapatkan Jawaban, Tanggapan Balik, Penjelasan Atas Pertanyaan. Serta menyampaikan Persetujuan atas Laporan Pertanggung Jawaban, Mencalonkan Diri, Dicalonkan atau Mengusulkan Calon Pengurus dan Pengawas.
Ketua Koperasi Ekaprasetya, Arifin Suaib juga menghimbau agar tetap meningkatkan kewaspadaan atas bencana wabah yang melanda saat ini, dengan cara tetap menjaga kebersihan lingkungan, jaga kesehatan, lakukan PHBS, dan Social Distancing, tapi tetap berusaha produktif.
“Tetap produktif, bagi Pengurus adalah tetap melayani kebutuhan Anggota dengan mengoptimalkan teknologi informasi. Misalnya pelayanan Pinjaman secara Online, pelayanan Penjualan secara Online, termasuk juga penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan sebagai kewajiban Konstitusi Perkoperasian, harus tetap bisa dilaksanakan secara online”, kata Arifin Suaib kepada media LIGO.ID. Kamis (26/03).

Selain itu , Rapat Anggota Tahunan Elektronik (RATEL), juga akan membahas Pemilihan Pengurus dan Pengawas Koperasi Ekaprasetya yang akan dilakukan secara elektronik yaitu dengan cara kombinasi e-Voting dan e-Polling.
Dengan membuka link yang telah sediakan oleh pihak Koperasi Ekaprasetya, dan mengikuti beberapa langkah sesuai petunjuk, maka Anggota Koperasi Ekaprasetya bisa melakukan Rapat Anggota Tahunan Elektonik (RATEL) dan mengikuti Pemilihan Pengurus dan Pengawas Koperasi Ekaprasetya.
“Semoga Anggota dapat menggunakan Hak Konstitusional-nya memberikan Penilaian atas Kinerja Pengurus selama Tahun Buku 2019 dan juga memberikan Hak Suara-nya dalam pemilihan Pengurus dan Pengawas Periode 2020-2022,” lanjut mantan Sekretaris Dekopinwil Provinsi Gorontalo itu.
Semua Anggota Koperasi akan memperoleh fasilitas atas keikutsertaan pada Rapat Anggota Tahunan Elektronik (RATEL) dan Kompensasi. (in/ss)
Berikut Isi Surat Pemberitahuan Pengurus KPRI Ekaprasetya tersebut :
Komentar