Trenggalek – ligo.id – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Trenggalek seolah-olah tidak mengenal lelah kembali menajamkan fungsi PKK di tengah masyarakat.
Kali ini berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Trenggalek untuk bisa mensosialisasikan program yang ada, sehingga masyarakat mudah mengakses layanan kependudukan.
Melalui program PKK Anggun (Peningkatan Kapasitas Kepemilikan Dokumen Kependudukan Yang Aktif dan Berdaya Guna) diharapkan semua masyarakat bisa mengakses kemudahan layanan kependudukan yang ada.
MoU kerjasama antara PKK dan Dispenduk Capil di tandatangani di Pendopo Manggala Praja Nugraha. Sekaligus disaksikan langsung oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.
“Ini tadi adalah kolaborasi antara PKK dan Dinas Kependudukan. Ide yang tertuang adalah ide yang dihasilkan dari percakapan sehari-hari,” terang Ketua Tim Penggerak PKK Trenggalek, Novita Hardini Mochamad. Selasa (15/6/2021)
“Saya bersama ibu kepala dinas dan sekertaris PKK, melihat di Dinas Kependudukan ini jumlah inovasinya banyak. Namun kita tetap tidak bisa menjangkau seluruh masyarakat dengan baik dalam memberikan hak-hak kependudukannya,” imbuh inisiator Sepeda Keren ini.
Menurutnya, masyarakat Trenggalek perlu tahun pentingnya administrasi kependudukan bagi dirinya sendiri.
“Nah tugas PKK nanti adalah mengedukasi masyarakat untuk menghunakan fasilitas yang telah dibuat oleh Dinas Kependudukan.” jelas penggiat perempuan itu.
Kedepan, Ia berharap masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut dengan lebih baik.
“Dengan begitu tidak ada lagi kerentanan dalam administrasi kependudukan di Trenggalek. Sehingga seluruh hak-hak masyarakat yang harus diberikan pemerintah itu bisa diterima dengan baik oleh mereka,” tandasnya.
Menyaksikan langsung penandatanganan nota kerjasama ini, Bupati Trenggalek sangat mendukung upaya PKK dalam membantu kerja pemerintah daerah.
“Kita ingin memberikan layanan yang inklusif, paripurna dengan cara kolaborasi untuk memberikan layanan kepada masyarakat” ungkap kepala daerah yang cukup inovatif tersebut.
“Bagaimana kita bisa memberikan layanan kepada masyarakat, bila status kependudukan masyarakat tercatat saja tidak,” imbuh Bupati muda ini.
“Harapan saya PKK dengan urusan anak usia dini san ikut hadir dalam pelayanan administrasi kependudukan nantinya bersama dinas teknis dan dinas pendidikan bisa melakukan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) secara masal,” tandasnya.
Dalam sambutannya Bupati Arifin juga menjelaskan secara gamblang bawasanya mulai sekarang masyarakat tidak perlu menghafal atau mengunjungi semua kanal layanan publik, pasalnya saat ini pemerintah telah membuat Cafe layanan Publik.
“Semua layanan bisa diakses melalui Cafe Pelayanan Publik ini dengan cukup membuka cpp.trenggalekkab.go.id.” tutupnya. #sae/adm
Komentar