Sekda Tak Hadir, DPRD Trenggalek Tunda Hearing Dana PEN

Trenggalek – ligo.id – Sudah ketiga kalinya Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak hadir dalam undangan hearing yang diajukan Paguyuban Masyarakat Peduli Trengggalek (PMPT) bertempat di gedung DPRD.

Informasinya, ketidakhadiran Sekda pada hearing kali ini ada kunjungan ke luar daerah yakni di Malang. Sehingga pelaksanaan hearing telah dijadwalkan ulang di minggu depan, masih dengan tuntutan yang sama, meminta penjelasan kegunaan pinjaman daerah.

Agus Cahyono selaku Wakil Ketua DPRD Trenggalek usai memimpin rapat mengatakan, hasil aspirasi pada pertemuan hearing ini tidak ada hasil. Namun telah ada kesepakatan untuk menjadwalkan ulang hearing untuk mendatangkan Sekda.

“Kita rencanakan kembali Minggu depan hari Rabu (30/6) pukul 13.00 setelah pelaksanaan paripurna,” ucap Agus. Kamis (24/6/2021).

Disampaikan Agus Cahyono, pihaknya berharap karena ini merupakan aspirasi masyarakat, Sekda selaku Ketua TAPD beserta jajarannya bisa hadir dalam kegiatan selanjutnya untuk menjelaskan permintaan masyarakat.

“Wajar ketika peserta hearing meminta kehadiran Sekda untuk hadir dalam hearing ini,” jelasnya.

Ditambahkan Agus Cahyono, informasi dari Sekwan ketidakhadiran Sekda kali ini karena ada acara luar kota yakni di Malang. Sedangkan untuk hearing ini memang sudah yang ketiga kalinya.

Namun pihaknya sendiri masih pertama kali ini menerima hearing, sedangkan dari jadwal kedua kalinya hearing yang lalu di terima oleh anggota DPRD lainnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Masyarakat Peduli Trengggalek (PMPT), Imam menegaskan hearing kali ini sudah yang ketiga kalinya, dengan tidak hadirnya Sekda maka ada penjadwalan ulang.

Intinya telah disepakati bahwa hari Rabu mendatang akan digelar kembali. Agenda masih tetap terkait wacana Pemkab mengajukan dana talangan dari pusat.

“Karena permintaan kami tentang penjelasan mekanisme dan pemanfaatan pinjaman daerah belum ada jawaban dari Sekda, maka hearing akan terus dilakukan,” jelas Imam.

Selain meminta penjelasan pemanfaatan, Imam juga khawatir, dana talangan itu beresiko karena adanya pemotongan dana transfer dari pusat.

Dalam hearing kali ini pihaknya juga menuturkan kembali kecewa atas ketidakhadiran Sekda. Bahkan menganggap lembaga DPRD tidak mampu untuk menghadirkan sekda.

“Kami sudah suuzdon, apakah ini ada semacam kongkalikong untuk merugikan rakyat, karena pinjaman ini akan membebani rakyat kedepannya,” terang Imam.

Ditambahkan Imam, dirinya berfikir apakah ini sudah menjadi kesepakatan mereka diluar kehendak, mengingat adanya program ini masyarakat tidak diberitahu bahkan tidak ada penjelasan.

“Rencana ke Pendopo tetap, nanti pasti akan dilakukan. Karena jika di Minggu depan Sekda kembali tidak hadir lagi akan ada kehadiran penuh massa,” ucap Imam menegaskan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemkab Trenggalek telah mengajukan pinjaman daerah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Hal tersebut berdasarkan surat dari Bupati nomor 051.784/1.114/406.028/2021 tertanggal 6 Mei 2021, yang ditandatangani langsung oleh Bupati Moch. Nur Arifin tentang pemberitahuan pinjaman PEN daerah kepada DPRD.

Tidak tanggung-tanggung dalam surat tersebut besaran pinjaman mencapai Rp. 249.666.094.639 dengan jangka waktu pengembalian tiga tahun. Namun pemkab terus melakukan revisi, mengingat kekuatan keuangan daerah saat ini.

Bahkan dari rencana awal pengajuan pinjaman oleh Pemkab sebesar Rp460 Miliar kemudian direvisi menjadi Rp249 Miliar dan terakhir Rp150 Miliar.

Namun kepastian besaran dan penggunaan dana pinjaman masih belum jelas, pasalnya ini masih dalam peninjauan melalui beberapa rapat ungkapnya. #sae/red

Komentar