Bone Bolango – ligo.id – Ketua pansus Ranperda RPJMD Bone Bolango, mengungkapkan pembahasan Rancangan akhir RPJMD menunggu dari tim penyusun untuk di bahas pada rapat paripurna.
“Kami lihat seperti apa susunannya, dia harus konek antara permasalahan, isu strategis, visi-misi bupati, kemudian arah kebijakan yang akan ditelan oleh program, jadi itu harus ikut biar RPJMD jadi satu kesatuan tidak terpisah, sehingga visi-misi bupati itu bisa dilaksanakan sesuai dengan RPJMD,” ungkap Paris Djali. Selasa (8/6/2021).
Lebih lanjut, ia mengatakan kami harapkan dari pansus, tidak ada lagi visi misi OPD-OPD yang dijalankan oleh kepala dinas atau OPD Badan, harus visi-misi kuat yang tertuang dalam RPJMD, yang nantinya akan disahkan oleh peraturan daerah RPJMD 2021-2026.
Pembahasan rancangan akhir RPJMD tidak metemui kendala, karena telah melakukan studi ke daerah yang sementara menyusun dan juga daerah yang sudah melaksanankan RPJMD, sesuai dengan Kemendakri nomor 86.
Daerah yang dimaksud ialah kabupaten bolaang mongondow selatan dan bolaang mongondow timur.
“Penyusunan RPJMD atas dasar peraturan kemendagri nomor 86. Batas waktu pembahasan sampai akhir bulan juni harus sudah selesai,” pungkasnya. #am/adm
Komentar