Kota Gorontalo – ligo.id – Walikota Gorontalo Marten Taha hadiri virtual Pelaksanaan Konsinyering penyusunan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020, tentang pertanggungjawaban keuangan negara/daerah.
Marten mengatakan bahwa hal ini dilakukan untuk terwujudnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Walikota juga menjelaskan tentang reformasi dibidang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara/daerah dengan di berlakukannya undang-undang.
“UU Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, UU nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara,” kata Marten. Kamis, (4/3/2021)
Adapun peraturan pemerintah jelas Marten, terdapat pada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan, dimana telah terjadi perubahan paradignatik dibidang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara/daerah.
“Keuangan daerah berdasarkan APBD dimana salah satu unsur penting adalah penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan masyarakat dengan baik,” ujarnya.
Walikota dua periode ini berharap kepada para pejabat yang terlibat didalamnya agar dapat menciptakan pengendalian menejemen yang efektif dan efisien agar mencapai tujuan organisasi,keamanan, sumber dana yang dikelola serta ketaatan dan ketentuan yang berlaku/informasi keuangan yang handal.
“Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) adalah entitas pelaporan keuangan pemerintah daerah(LKPD) yang didalamnya mencakup ketaatan dan peraturan pengelolaan keuangan dengan ketentuan berlaku,” jelas Marten.
Walikota juga menambahkan bahwa LKPD Pemerintah Kota Gorontalo 2 tahun terakhir diaudit oleh Kantor Akuntan Publik(KAP),dan anggaran 2020 diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Sehingga seluruh penyusuna laporan keuangan meningkatkan nilai audit hasil kearah yang lebih baik dan berkualitas untuk mempertahankan dan meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Saya berharap kegiatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk bisa difahami,sehingga masing-masing bisa memiliki kemampuan dalam tata kelola keuangan yang baik dan benar agar kedepan tata kelola pemerintahan yang baik (CLEAN GOVERMENT And GOOD GOVERNANCE),” tutupnya. (#vv)
Komentar