Local Lockdown, Warga Tasikmalaya Cuma Bisa Pasrah

LIGO.ID – Karantina Wilayah (Local Lockdown), yang akan diberlakukan oleh Pemkot Tasikmalaya, Selasa (31/3/2020) mendatang, menuai reaksi dari masyarakat. Ada yang setuju, namun ada yang kurang setuju.

Sebagian masyarakat ada yang mendukung karena meminimalisir penyebaran Covid-19, namun sebagian lainnya ada yang kurang setuju karena akan menghambat mobilitas masyarakat.

Septian, warga perumahan Mega Mutiara, Bungursari, sebagai warga Kota Tasikmalaya, mendukung penuh atas penerapan karantina wilayah. Karena kasus Covid-19 yang ada saat ini bisa jadi penularan dari warga dari luar daerah atau Zona Merah.

“Untuk kepentingan bersama, sebagai masyarakat saya mendukung. Karena penyebarannya di Kota Tasik sangat cepat,” kata Septian.

Karantina wilayah, berupa pelarangan angkutan umum atau trasportasi itu, menurut Septian, sangat tepat diambil oleh Pemkot Tasikmalaya, mengingat hingga saat ini masih ada angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang beroperasi dan dikhawatirkan membawa virus Corona dari Zona Merah.

“Misalkan ada Primajasa, Budiman yang masih beroperasi. Mereka hilir mudik tiap hari masuk Kota Tasik dari Jakarta dan Zona Merah lainnya,” katanya seperti dilansir dari Ayo Tasik–jaringan Suara.com. Sabtu (28/03).

Pendapat Septian itu berbeda dengan yang diungkapkan Wildan, Sopir Angkutan Umum Perbatasan. Dia keberatan dengan penerapan Karantina Wilayah, karena akan menghambat aktivitas mencari Penumpang. Setiap hari, bapak satu anak ini, hilir mudik Terminal Indihiang – Singaparna mencari penumpang akan kesulitan.

“Kalau untuk saya orang kecil, merugikan pak. Kan tahu kita itu tiap hari cari penumpang, kalau tidak diperbolehkan masuk Kota Tasik gimana nantinya usaha saya,” katanya.

Sebelumnya, Walikota Tasikmalaya Budi Budiman akhirnya memberlakuan Local Lockdown menyusul meningkatnya kasus virus Corona COVID-19. Terkait penyebaran Corona di Tasikmalaya sudah ada 5 Warga yang positif terjangkit, 251 ODP dan 11 PDP.

“Perintah itu terhitung mulai 29 Maret pukul 00.00 WIB. Ini bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tasikmalaya,” kata Budi Budiman.

Budi menambahkan, dalam Karantina Lokal itu nantinya akan disiagakan beberapa petugas diperbatasan wilayah atau akses masuk wilayah Kota Tasikmalaya.

“Petugas Gabungan nanti akan kita siagakan untuk memfilter orang yang masuk ke wilayah Kota Tasik. petugas dari Polri, TNI dan Dishub kita siapkan. Kalau tidak ada urusan penting dan mendesak, tentu akan diminta untuk berputar arah” kata dia. (suara.com/ss)

Baca Selengkapnya di: Detik-detik Tasikmalaya Terapkan Lockdown, Warga Cuma Bisa Pasrah

Komentar