LIGO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mengumumkan kembali 3 Orang Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Terpilih, selama 2 hari sejak Jumat 20– 21 Maret 2020. Pasca hasil klarifikasi berdasarkan berdasarkan Tanggapan masyarakat.
Hal ini berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Nomor : 42/PP.04.2-BA/7501/KPU/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Penetapan Calon Anggota PPS dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2020.
Ketua KPU Kabgor, Rasid H. Sayiu kepada media LIGO.ID menyampaikan, untuk Pelantikan Anggota PPS Terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 22 Maret, di masing-masing Kecamatan yang ada di Kabupaten Gorontalo.
“Sebenarnya kita (KPU) berencana mengumpulkan teman-teman PPS dalam satu tempat untuk Pelantikan dan sekaligus Bimbingan Teknik (Bimtek) untuk Anggota PPS, tapi karena sudah ada Surat Edaran dari KPU RI, terkait dengan batasan aktivitas mengumpulkan banyak orang, makanya kita tidak lakukan.” ucap Rasid, saat ditemui di kantor KPU, Jumat (20/3).
“Kita lebih memilih untuk melakukan Pelantikan di masing-masing Kecamatan”, sambung Ketua KPU Kabgor.
Lanjut Rasid menerangkan, untuk 5 Komisioner KPU lainnya, akan berbagi tugas untuk melantik Calon Anggota PPS Terpilih yang tersebar di 19 Kecamatan yang ada. (in/ss)
Berikut ini nama-nama Calon Anggota PPS (klik dibawah) :
Komentar